from MASALEMBO https://ift.tt/2V7edhz
via gqrds
MAMUJU, MASALEMBO.COM - Dinas Transmigrasi Sulbar menggelar acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan pisah sambut Kepala Dinas Transmigrasi Sulbar, Selasa (28/7/2020).
Dalam acara yang dikemas secara sederhana tersebut, jabatan Kepala Dinas Transmigrasi diserahkan terimakan dari pejabat lama H. Herdin Ismail kepada pejabat baru H. Ibrahim, dan selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara serah terima jabatan.
Pejabat lama Kepala Dinas Transmigrasi Sulbar, H. Herdin Ismail mengatakan, mutasi terhadap pejabat merupakan suatu hal yang lazim terjadi dalam dunia birokrasi.
“Mutasi jabatan memang biasa terjadi, jadi kita sebagai seorang pejabat harus selalu siap dimanapun ditempatkan,” kata Herdin Ismail, Selasa (28/7/2020).
Ia menambahkan selaku pejabat lama dirinya menilai OPD yang pernah dipimpinnya tersebut, masih perlu arahan.
“Staf yang ada di sini welcome semua, namun masih perlu bimbingan,” kata Herdin.
Herdin berpesan kepada penggantinya, untuk tetap saling beriringan dalam bekerja.
Herdin juga berpesan kepada seluruh stafnya untuk belajar melindungi, menyayangi pimpinan, jangan dirusak. “Jaga pimpinan kita maka Tuhan akan menjaga kita,” ucapnya.
Herdin mengatakan, selama dua tahun dua bulan, ia dipercayakan menjadi kadis transmigrasi, banyak suka dan duka dilalui bersama. Namun kata Herdin, hidup harus melangkah, tidak hanya berhenti disini karena tugas berikutnya masih ada dan harus dilaksanakan walau dalam lingkungan yang baru.
“Dimana pun kita ditempatkan harus pandai membawa diri,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi yang baru H. Ibrahim mengungkapkan serah terima jabatan bukan hanya sekedar kegiatan seremonil belaka, namun memiliki makna membangun kebersamaan dalam suatu organisasi.
“Kita hadir di sini bukan hanya melakukan serah terima jabatan saja, tetapi bagaimana memperlihatkan, bahwa kebersamaan itu perlu ada dalam membangun suatu organisasi. Tidak ada organisasi yang kuat jika berjalan sendir-sendiri,” ungkap Ibrahim.
Secara pribadi, H. Ibrahim sangat mengapresiasi sepak terjang dari pejabat lama dalam berkarir di dunia birokrasi selama ini.
“Pak H. Herdin ini kakanda saya, sahabat saya. Kita perlu tahu beliau ini telah lama berkarir dan melintang di sejumlah jabatan, sebelum menjabat Kepala Dinas Transmigrasi,” akunya.
Melalui kesempatan itu, Ibrahim menyatakan, akan melanjutkan program-program yang telah dilaksanakan pejabat lama, termasuk juga yang sudah direncanakan, namun belum terlaksana.
“Apa yang ditanamkan kakanda saya disini yang sudah bagus, kita akan lanjutkan, termasuk yang sudah direncanakan namun belum dilaksanakan karena memang ada tahapannya,” tuturnya.
Untuk memujudkan hal tersebut, Ibrahim berharap, dukungan dan dorongan dari seluruh jajaran Dinas Transmigrasi, tanpa terkecuali.
Selain itu, kata Ibrahim, sebagai pejabat baru tentu juga akan selalu meminta arahan dan bimbingan dari pejabat lama.
“Tentu semuanya ini tidak akan terlepas dari arahan pak Herdin, kami minta tetap dipantau dan jangan dilepas, sebab kami belum punya pengalaman tentang transmigrasi ini dan kalau ada hal-hal diluar kemampuan kami tolong diarahkan,” pintanya.
Sementara itu, mutasi eselon II yang dilaksanakan pada Senin 27 Juli 2020, H. Herdin Ismail diposisikan sebagai Kepala Badan Kesbangpol Sulbar.
Sebelumnya itu pula, H. Herdin Ismail telah menyerahkan kunci mobil dinas dan lainnya kepada pejabat baru. (dir/Adv)
Isu ini mulai mencuat setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju melaksanakan verifikasi persyaratan administrasi berkas Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, pada 2 kandidat yakni H. Habsi Wahid - Irwan, S Pababari (Habsi-Irwan) dan Sitti Sutinah Suhardi - Ado Mas'ud (Tina-Ado), beberapa hari yang lalu.
Dari hasil verifikasi tersebut, KPU menemukan keganjalan pada salah satu berkas bakal calon wakil bupati, yakni ijazah sarjana strada satu (S1) milik Ado Mas'ud.
Di ijazah itu tercantum nama Mas'ud, berbeda dengan KTP miliknya yang tertera nama Ado Mas'ud.
Isu kontroversi ijazah itu semakin mencuat.
Ijazah dari universitas Veteran Republik Indonesia Makassar yang dikeluarkan oleh Yayasan Karya Dharma Daerah Makassar, dengan nomor ijazah :UV-B-06.01305.11 serta nomor pokok mahasiswa 0941298, per 14 November 2011, dan diparaf oleh Dekan Drs. Herman Sipayo, M. Si dan Rektor Drs. Baso Amran Amir, M. Si, atas nama Mas'ud, pun dipertanyakan keabsahannya.
Sementara hasil penelusursn Tim Lawyer pasangan Habsi-Irwan, Akriadi ke Forlap Dikti dan kantor Dikti Kopertis Wilayah IX, menemukan adanya keganjilan, diantaranya ijazah yang digunakan oleh Ado Mas'ud dari Nomor Induk Mahasiswa (NIM) terdata atas nama Eduardus Ando dan dinyatakan belum lulus.
Dari penjelasan pihak Dikti, lanjut Akriadi, NIM hanya boleh dimiliki oleh satu orang mahasiswa, tidak bisa lebih.
"Nama bisa saja sama tapi NIM tidak boleh dimiliki lebih dari satu orang," beber Akriadi setelah mendapatkan penjelasan dari pihak Dikti, Rabu (9/9/2020), dikutip dari DarasAksara.com.
Sementara Ketua KPU Mamuju Hamdang Dangkang mengaku akan melakukan penelusuran ke universitas tempat bakal calon kuliah didampingi Bawaslu.
"Sekarang sudah berjalan tim dari KPU ke sekolah-sekolah dan perguruan tinggi asal bakal calon, semua didatangi untuk memastikan kebenaran ijazah dan keasliannya, kita didampingi Bawaslu," kata Hamdan.
Hamdan menyatakan, hasilnya nanti akan disampaikan ke bakal calon dan ke publik saat penyerahan hasil verifikasi syarat calon.
Ado Mas'ud yang dikonfirmasi terkait isu tersebut belum memberikan tanggapannya.
Sementara itu, di media sosial, isu yang sama diperbincangkan.
Salah satu akun facebook bernama Andrang Punjabi menggunggah foto ijazah Mas'ud.
Andrang Punjabi kemudian membeberkan data dari website Dikti hasil penelusurannya.
"EPISODE BERAKHIR…!! PENELUSURAN DIKTI.,,NIM YANG ADA DI IJAZAH BERNAMA “EDUARDUS ANDO” PERHATIKAN LINGKARAN MERAH DAN LINGKARAN BIRU. #IjazahPalsu #TheEnd,” tulisnya.
Status itu ditulis pada Rabu, 9 September 2020, dan mengundang beragam komentar dari netizen.
Salah satunya adalah Rijal Rijal menulis : Ceh. Yg mnami itu benar apa 2 itu no lnduk...?
Dhian Hendri : Knp ijazah terbit sdgkan statusx belum lulus???.apakia yg terjadi sodara sodara skalian??😱😱😱...smoga kasian hoax ji...
Ras Muhammad : Dunia semakin Panas🤣🤣🤣
Pada, Kamis 10 September 2020, muncul berita acara surat hasil klarifikasi kesesuaian antara nama pemilik KTP eletronik dan ijazah milik Bakal Calon Wakil Bupati Mamuju Ado Mas'ud.
Surat itu kemudian beredar dan kembali menjadi perbincangan hangat.
Surat bernomor: 113/PL.02.2-BA/7602/KPU-Kab/IX/2020, itu kemudian kembali menimbukan kontroversi dari KPU Mamuju.
Isi surat klarifikasi itu menerangkan bahwa hasil klarifikasi terhadap kesesuaian KTP Eletronik dan pemilik ijazah sebagai berikut, nama KTP Ado Mas’ud dan nama di ijazah Mas’ud ada pun hasil klarifikasi menyatakan bahwa nama yang terdapat dalam KTP eletronik adalah orang yang sama dengan nama yang tertera pada ijazah yang diserahkan ke KPU Kabupaten Mamuju dengan nomor seri ijazah: UV.B.06.01 305.11 dan ijazah tersebut benar dan sah yang telah dikeluarkan oleh Universitas Karya Dharma Makassar.
Surat berita acara klafirifikasi itu dikeluarkan pada Kamis, 10 September 2020, pukul 11.58 WITA, di Jalan WR. Supratman No 2 Makassar dan ditandatangani Dekan Fisip Universitas Karya Dharma Dr. H. Mansur S. Sos, SE, MM bersama Kordiv Teknis Penyelenggaraan KPU Mamuju Muhammad Rivai.
Sementara, KPU Mamuju sendiri membantah tidak pernah mempublish berita acara surat hasil klarifikasi tersebut.
"Kami tidak pernah publish yang begini (berita acara surat hasil klarifikasi). Itu bukan dari kami," kata Kordiv Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Mamuju, Muhammad Rivai. Kamis (10/9/2020). (Dir/red)