Selasa, 17 September 2024

Kuasa Hukum Trisal- Akhmad Laporkan Sengketa Administrasi KPU ke Bawaslu Palopo




PALOPO, MASALEMBO.COM - Tim kuasa hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Trisal Tahir - Akhmad Syarifuddin Daud (Ome) mendatangi kantor Bawaslu Kota Palopo, Selasa (17/9/2024).

Perihal kedatangan tim kuasa hukum terkait pengaduan atas berita acara dikeluarkan  pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo persoalan administrasi berkas, ijasah SMA paket C milik Trisal Tahir sehingga pihak KPU menyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai calon wali Kota Palopo.

Farid Wadji,SH selaku kuasa hukum Trisal -Akhmad menilai pihak KPU, tidak objektif mengeluarkan berita acara, hanya menerima tanggapan satu sampai dua laporan masyarakat.

"Kami datang ke Bawaslu untuk laporan sengketa administrasi. Dan kami menilai ada beberapa kekeliruan dari pihak KPU, terkait dalam perintah PKPU no.8 tahun 2024 tentang verifikasi di pasal 113, pertama pihak KPU disaat ada keraguan sepatutnya mencocokan ijazah yang diunggah calon yang bersangkutan, kedua klarifikasi kepada partai pengusung calon, ketiga seharusnya klarifikasi kepada calon bersangkutan. Selanjutnya ke instansi berwenang. Hal itu tidak dilakukan pihak KPU melalui proses tahapan," kata Farid Wadji didepan puluhan wartawan hadir di kantor Bawaslu Palopo.

Farid Wadji menilai KPU melakukan "by pass" artinya tidak melalui tahapan klarifikasi saat verifikasi.

"Sepatutnya pihak KPU saat klarifikasi ada tahapan yang semestinya dilalui, tidak by pass. Kami minta rekan-rekan di KPU harus transparan dan profesional," tutup Farid Wadji.(Jaya)


from MASALEMBO https://ift.tt/p8614Eg
via gqrds

Sabtu, 14 September 2024

Terkait TMS, Jubir Trisal - Akhmad Nilai KPU Palopo Tidak Profesional



PALOPO, MASALEMBO.COM - Terkait berita acara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo mengeluarkan pernyataan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Trisal Tahir - Akhmad Syarifuddin Daud (Ome) Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi polemik ditengah masyarakat Kota Palopo.

Melalui Juru Bicara pasangan Trisal - Akhmad, Haidar Jidar menggelar konferensi pers, Sabtu (14/9/2024).

Haidar Jidar menilai pihak KPU Palopo, tidak transparan mengeluarkan poin-poin perihal apa dasar sehingga pasangan Trisal - Akhmad tidak memenuhi syarat sebagai calon Wali Kota Palopo.

"Perlu kita ketahui bersama, pernyataan secara tertulis mengeluarkan rekomendasi terkait TMS, tidak transparan yaitu menjelaskan pointnya, apa alasannya sehingga pasangan Trisal - Akhmad tidak memenuhi syarat, harus terbuka," kata Haidar Jidar didepan wartawan.

Haidar meminta pihak KPU Palopo tidak membuat keruh situasi kondisi menjelang Pilwakot Palopo. 

"Ini sudah ketiga kalinya, pihak KPU membuat ketidak netralan kepada pihak pasangan Trisal -Akhmad, pertama saat mendaftar pasangan calon Trisal - Akhmad tidak disebut namanya, kedua usungan PKB sebagai pendukung tidak diaplout, dan ketiga masalah TMS tidak dijelaskan secara rinci, sehingga kami menilai KPU Palopo tidak profesional dan perlu kita semua awasi bersama," tegas Haidar Jidar.

Dikonfirmasi Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin perihal rekomendasi tidak memenuhi syarat (TMS) kepada pasangan Trisal - Akhmad, melalui pesan WhatsAppnya belum mendapat tanggapan.(Jaya)


from MASALEMBO https://ift.tt/VvLcoQ7
via gqrds

Rabu, 11 September 2024

Kebakaran Hebat Landa Gudang Rongsokan di Polewali, Penyebanya Diduga Karena Ini

Situasi saat kebakaran melanda gudang barang rongsokan, Kamis 13 Septemper pagi. [Foto: Asrianto/masalembo.com]


POLEWALI, MASALEMBO.COM - Sebuah gudang barang rongsokan di Jalan Kartini, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, ludes dilalap api pada Kamis pagi (12/9). 

Kebakaran ini diduga kuat dipicu oleh sisa pembakaran sampah yang dilakukan oleh karyawan gudang pada sore hari sebelumnya.

Kobaran api dengan cepat menyebar, melalap berbagai material di gudang yang sebagian besar terdiri dari bahan plastik, yang memicu munculnya kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi ke udara. 

Kencangnya angin turut memperburuk situasi, menyebabkan api semakin membesar hingga mendekati pemukiman warga sekitar, membuat mereka panik.

Petugas pemadam kebakaran setempat langsung mengerahkan tiga unit mobil pemadam ke lokasi untuk mengatasi kobaran api. Namun, hingga Kamis pagi, api belum sepenuhnya berhasil dipadamkan. 

Hambatan terbesar yang dihadapi petugas adalah sulitnya menemukan sumber air di lokasi, serta banyaknya material plastik yang sulit dipadamkan.

Pemilik gudang, Sandi, mengungkapkan bahwa kebakaran ini kemungkinan besar disebabkan oleh sisa pembakaran sampah di area gudang. 

“Kemarin sore, memang ada aktivitas membakar sampah oleh karyawan, mungkin apinya belum benar-benar padam dan menyala kembali di dini hari,” ujar Sandi.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil yang dialami pemilik gudang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Hingga berita ini dirilis, Kamis (13/9) pagi petugas pemadam masih berupaya memadamkan api yang terus menyala. (Ant/har)


from MASALEMBO https://ift.tt/cYWxRSU
via gqrds

Kamis, 05 September 2024

Polres Majene Beri Penjelasan Sebab Dihentikannya Penyelidikan Kasus Keracunan

Kasat Reskrim Polres Majene menerima mahasiswa STAIN Majene yang mempertanyakan ihwal penghentian penyelidikan kasus dugaan keracunan di Pamboang. [Foto: Polres Majene]


MAJENE, MASALEMBO.COM – Penyelidikan kasus dugaan keracunan makanan yang terjadi di Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, resmi dihentikan oleh Satreskrim Polres Majene. Keputusan ini memicu reaksi dari mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene, yang kemudian mendatangi kantor Satreskrim untuk meminta klarifikasi lebih lanjut mengenai alasan penghentian penyelidikan.

Dipimpin oleh Ahmad Syamsuddin, perwakilan mahasiswa STAIN, rombongan diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Budi Adi bersama beberapa Kanit Reskrim pada Rabu malam (4/9/2024). 

Dalam pertemuan tersebut, Ahmad menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian karena telah bersedia menerima audiensi dari mahasiswa. Dia juga menekankan pentingnya penjelasan resmi yang transparan terkait dasar hukum penghentian kasus tersebut.

“Kami meminta agar alasan penghentian kasus ini dijelaskan secara rinci dalam rilis berita resmi, supaya masyarakat mendapatkan gambaran yang jelas dan tidak lagi menimbulkan pertanyaan di kalangan publik,” kata Ahmad dalam audiensi tersebut.

Menanggapi pertanyaan mahasiswa, Kasat Reskrim AKP Budi Adi menjelaskan bahwa penyelidikan telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus tersebut tergolong sebagai pelanggaran administratif, bukan pidana.

“Kami sudah menjalankan seluruh proses penyelidikan dengan memeriksa saksi ahli, termasuk membawa ahli independen dari luar Sulawesi Barat untuk memastikan objektivitas hasil penyelidikan,” ungkap Budi Adi.

Ia juga menambahkan bahwa temuan tersebut telah diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten Majene untuk ditindaklanjuti. Inspektorat akan menangani sanksi administratif terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, agar kejadian serupa tidak terulang.

Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak kepolisian, mahasiswa STAIN yang hadir menyatakan puas dan mengaku memahami alasan di balik penghentian penyelidikan. Pihak Satreskrim Polres Majene pun menegaskan bahwa mereka terbuka terhadap dialog dan siap menerima audiensi dari pihak kampus atau organisasi kepemudaan lainnya yang ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus ini.

Kasus keracunan yang terjadi di Pamboang sempat menjadi perhatian luas masyarakat. Namun, dengan penjelasan yang diberikan oleh pihak kepolisian, diharapkan dapat meredakan keresahan publik dan mengakhiri spekulasi yang beredar. (Ril/Har)


from MASALEMBO https://ift.tt/OvVThFP
via gqrds

Kamis, 29 Agustus 2024

KPU Kabupaten Sumenep Akan Memperpanjang Waktu Pendaftaran

Ketua KPUD Kabupaten Sumenep Nurussyamsi/Khairullah Thofu.


SUMENEP, MASALEMBO.COM- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sumenep, akan memperpanjang masa pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Hari ini tanggal 29 Agustus 2024 merupakan hari terkahir pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Pilkada serentak tahun 2024 dan akan ditutup pada jam 23.59 WIB waktu setempat. 

Sampai berita ini ditulis baru ada satu pasangan Bacabub dan Bacawabub yang resmi mendaftar di KPUD Kabupaten Sumenep yaitu, Achmad Fauzi dan KH. Imam Hasyim yang didukung sepuluh partai politik. 

Ketua KPUD Kabupaten Sumenep Nurussyamsi mengatakan, secara peraturan jika terdapat satu pasangan yang mendaftar sampai waktu yang sudah ditentukan. Maka harus dilakukan perpanjangan dalam tiga hari ke depan. 

"Kami akan perpanjang dari tanggal 30-31 Agustus sampai 1 September nanti. Kalau di hari ini tidak ada lagi yang mendaftar," ujarnya. 

Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan peluang bagi partai politik atau masyarakat yang berkeinginan untuk bertarung dalam Pilkada serentak tahun 2024. Berdasarkan data, masih ada satu partai politik yang dapat mengusung Paslon yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

Sebab partai berlambang Ka'bah terebut, tidak tercantum sebagai partai pengusung di pasangan Achmad Fauzi dan KH. Imam Hasyim. Merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait Pilkada 2024, PPP diperbolehkan mengusung calon sendiri, karena secara presentase suara Pileg 2024 mencukupi. 

"Secara aturan Kabupaten Sumenep berdasarkan putusan MK terbaru, masuk dalam klausul 7,5 persen berdasarkan perolehan suara sah pada Pileg 2024. Jadi PPP sudah mencukupi," ujarnya. 

Klausul 7,5 persen suara sah Pileg 2024 merujuk kepada daftar pemilih di Kabupaten Sumenep yang berada pada kisaran 500 ribu hingga 1 juta pemilih.

Nurussyamsi memastikan pihaknya akan melakukan semua proses tahapan Pilkada 2024, sesuai dengan peraturan Perundang-undangan termasuk dalam hal pendaftaran pasangan calon. Meskipun dirinya mengakui, sempat harus melakukan komunikasi intensif dengan KPUD Provinsi Jawa Timur. 

Karena dinamika politik terbaru, yang membuat peraturan tahapan Pilkada 2024 utamanya pencalonan berubah semenjak Putus MK yang keluar pada saat menjelang pembukaan pendaftaran. 

"KPUD Kabupaten Sumenep akan memberikan ruang yang luas bagi siapapun untuk ikut berkontestasi, sesuai aturan, " tegasnya. (TH)


from MASALEMBO https://ift.tt/lDB1y4S
via gqrds

Jumat, 23 Agustus 2024

Demo Ricuh di DPRD Majene, Mahasiswa Duduki Gedung dan Rusak Fasilitas

Massa aksi merusak meja dan kursi di ruang rapat paripurna DPRD Majene saat demo Jumat (23/8/2024).


MAJENE, MASALEMBO.COM - Aksi demonstrasi yang digelar oleh ratusan mahasiswa di Gedung DPRD Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, berujung ricuh pada Jumat (23/8) sore. Massa aksi yang jauh lebih banyak dari aparat keamanan berhasil menembus masuk dan menduduki gedung dewan.

Situasi di dalam gedung DPRD Majene tampak kacau setelah para demonstran merusak sejumlah fasilitas. Meja dan kursi di ruang rapat paripurna terlihat berantakan akibat aksi para mahasiswa. Belum ada laporan resmi mengenai total kerugian akibat kerusakan tersebut.

"Massa aksi tidak puas dengan penyampaian salah satu anggota dewan yang menerima pendemo, sehingga emosi dan menduduki gedung dewan," ujar salah satu peserta aksi tak menyebut namanya.

Demo ini merupakan bagian dari gelombang protes nasional terkait rencana Revisi Undang-Undang Pilkada yang sebetulnya sudah dibatalkan oleh DPR RI. Para demonstran tetap menuntut agar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pilkada serentak dihormati dan tidak dihalangi implementasinya.

"Kami menolak keras upaya DPR RI yang ingin mengesahkan RUU Pilkada yang bertentangan dengan putusan MK. Keputusan MK ini harus diterapkan, isu utamanya adalah bagaimana KPU agar menerapkan putusan MK," ujar koordinator aksi, Misbahuddin.

Saat berita ini dirilis, aksi demonstrasi masih berlangsung. Aparat keamanan yang berada di lokasi belum ada tindakan tegas untuk mengevakuasi para demonstran dari dalam gedung DPRD.

Selain soal penolakan revisi UU Pilkada dan meneguhkan putusan MK, mahasiswa juga membawa tuntutan lainnya di konteks lokal Majene, Sulawesi Barat. Diantarannya hentikan tambang batu gajah di Sendana, tolak reklamasi di Majene, realisasikan bantuan stimulan gempa Sulbar dan sejumlah tuntutan lainnya. (Har/red)


from MASALEMBO https://ift.tt/RgqZNYo
via gqrds

Selasa, 13 Agustus 2024

Tragedi di Polewali, Finalis 'Tomalolo' Mandar Meninggal dalam Kecelakaan Lalu Lintas

Foto dipublikasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemda Majene. [Sumber: Facebook]


POLEWALI, MASALEMBO.COM - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Majene menyampaikan duka atas meninggalnya Siti Tasha Rosfiani, seorang remaja berbakat dan finalis Pemilihan Tomalolo Mandar Kabupaten Majene Tahun 2024. 

Rosfiani meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan motor di depan Pasar Sentra Pekkabata, Polewali, pada Selasa (13/8/2024) malam.

Pemilihan Tomalolo Mandar yang digelar Disbudpar Majene merupakan ajang prestisius yang menampilkan remaja bertalenta dari Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat. 

Rosfiani, yang baru saja mengikuti pembekalan finalis pada 9 Agustus 2024 dikenal sebagai peserta yang berbakat dan berpotensi. Namun sayang, maut telah merenggut lebih dulu dara cantik yang juga brand ambasador Sudut Lagi itu.

Tamrin, tokoh penggerak literasi dan pengiat budaya Mandar di Majene mengungkapkan kesedihannya melalui akun Facebook. 

"Innalillahi wa innailaihi Raji'un. Kaget mendengarnya... Sempat membimbing pada pembekalan kemarin. Hanya dia yang terlewatkan saya tanya-tanya tentang Mandar. Tatapan kosong, semoga Husnul Khatimah nak," tulis Thamrin via akun Facebook Thamrin Uwai Randang. Postingan disertai foto pembekalan para finalis ajang pemilihan Tomakappa Tomalolo Mandar.

Informasi tentang kecelakaan ini pertama kali disebarkan melalui postingan Facebook oleh Dwi Indrayantie Ismail. Info kejadian juga beredar di group-group WhatsApp pada Selasa (13/8) malam.

Petugas Kepolisian dari Sasatlantas Polres Polman, Brigpol Syahrul mengkonfirmasi kejadian tersebut, meski belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Polres Polewali Mandar mengenai detail peristiwa saat berita ini dirilis.

"Kejadian sekitar jam 7 malam, pada waktu shalat Isya," ujar Syahrul via pesan elektronik, Rabu (14/8).

Syahrul mengatakan usai menerima laporan insiden kejadian pihaknya langsung melakukan Olah TKP dan menyampaikan ke unit Gakkum Polres Polewali Mandar. 

"Info lengkapnya di Gakkum ya pak, kami hanya laporan," terang Syahrul.

Ia mengungkap korban Siti Tasha Rosfiani masih sempat dilarikan ke RSUD Andi Depu Polewali, namun sayang nyawa siswa SMA Negeri 2 Majene tersebut tak dapat diselamatkan.

"Dia meninggal dunia di Rumah Sakit," Syahrul. (Har/red)



from MASALEMBO https://ift.tt/8OgU74l
via gqrds