Kamis, 02 Mei 2024

Lawan Hoaks di Media Sosial, Tema Webinar Kominfo di Mamuju Tengah


MAMUJU TENGAH, MASALEMBO.COM - Selain terbukti banyak memberikan manfaat, media sosial juga dikenal paling banyak berkontribusi menyebarkan berita palsu atau hoaks. Penyebaran informasi hoaks perlu dilawan, karena dapat menimbulkan keresahan. Masyarakat perlu diingatkan agar memanfaatkan media sosial secara positif, sehingga tidak mudah termakan isu yang tidak benar.

Untuk memberikan pemahaman terkait jenis dan bahaya hoaks di media sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat akan menggelar webinar literasi digital di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulbar, Jumat (2/5) pagi, pukul 09.00 WITA. 

Mengusung tema ”Lawan Hoaks di Media Sosial”, webinar untuk segmen pendidikan yang akan diikuti secara nobar oleh pelajar dan guru dari sejumlah sekolah itu rencananya menghadirkan tiga narasumber. Mereka adalah technopreneur Erlan Primansyah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamuju Tengah Busdir, key opinion leader Mom Influencer Ana Livian, dan Iman Darmawan selaku moderator.

”Webinar juga dapat diikuti secara gratis dengan cara mendaftar di link https://ift.tt/ASCTpzL. Peserta akan mendapatkan e-sertifikat dari Kemenkominfo, dan tersedia voucher e-wallet senilai total Rp 1 juta untuk 10 peserta yang terpilih dengan pertanyaan interaktif paling menarik,” tulis Kemenkominfo dalam rilis kepada awak media, Kamis (2/5). 

Terkait topik webinar, Kemenkominfo menjelaskan, era digital ditandai dengan maraknya penggunaan media sosial. Sayangnya, tidak semua informasi yang ada di media sosial seluruhnya baik dan dapat dipercaya kebenarannya. ”Literasi digital bertujuan memberikan pemahaman terhadap informasi hoaks dan kiat-kiat mengatasinya,” jelas Kemenkominfo dalam rilis.

”Dengan literasi digital, memungkinkan seseorang paham bentuk dan jenis hoaks, tips maupun kiat untuk menepis hoaks, bahkan melawannya agar tidak meluas penyebarannya,” tegas Kemenkominfo.

Kemenkominfo menambahkan, hoaks dapat menyebabkan perpecahan renggangnya persatuan masyarakat. ”Apalagi, kini banyak beredar berita hoaks terkait dengan indeologi yang bertentangan dengan nilai Pancsila,” imbuhnya.

Untuk diketahui, gelaran webinar seperti di Mamuju Tengah, Sulbar ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD), yang dihelat Kemenkominfo sejak 2017. GNLD digelar sebagai salah satu upaya untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan hingga kelompok masyarakat menuju Indonesia yang #MakinCakapDigital.

Tahun ini, program #literasidigitalkominfo ini mulai bergulir pada Februari 2024. Berkolaborasi dengan Siber Kreasi dan 142 mitra jejaring seperti akademisi, perusahaan teknologi, serta organisasi masyarakat sipil, program ini bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat Indonesia dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif, kreatif, produktif, dan aman.
 
Kecakapan digital menjadi penting, karena – menurut hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) – pengguna internet di Indonesia pada 2024 telah mencapai 221,5 juta jiwa dari total populasi 278,7 juta jiwa penduduk Indonesia.

Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan yang terkait dapat diakses melalui website info.literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Page, dan Kanal YouTube Literasi Digital Kominfo. (*/Red)



from MASALEMBO https://ift.tt/Izl1cS7
via gqrds

Minggu, 14 April 2024

Pj Desa Masakambing Sebut Berita Penyelewengan Bantuan Beras Tidak Sesuai Fakta

Pj Desa Masakambing Ainul Yakin. [Ist]


SUMENEP, MASALEMBO.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) Masakambing, Kecamatan Masalembu menyebut berita perihal penyelewengan bantuan beras 10kg tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Minggu (14/04)

Sebab menurut Pj Desa Masakambing Ainul Yakin mengatakan, pihaknya sama sekali tidak melakukan seperti yang sudah diberitakan oleh salah satu media tersebut. 

"Informasi yang ditulis oleh media tersebut, tidak utuh dan tidak sesuai fakta, bahkan cenderung mendiskreditkan Pemdes Masa Kambing," ujarnya melalui saluran telfon. Minggu (14/05).

Pada faktanya berdasarkan data di Desa Masakambing terdapat 195 KK Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bantuan beras dari 315 KK. Namun Pemdes Masakambing melihat di lapangan dan aspirasi masyarakat, masih banyak keluarga yang sebetulnya layak menerima bantuan.

Untuk itulah pihaknya, melakukan kordinasi dan rapat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan tujuan mengakomodir aspirasi dan menghindari kecemburuan antar masyarakat di akar rumput.

"Jadi Pemdes dan BPD Desa Masakambing melakukan rapat, terkait dengan skema penyaluran bantuan beras tersebut," urainya.

Berdasarkan hasil keputusan rapat Pemdes dan BPD Desa Masakambing, tercapai sebuah kesepakatan diskresi kebijakan agar bantuan beras 10kg itu disalurkan kepada seluruh KK yang jumlahnya 315 KK. 

"Dari alokasi bantuan beras yang ada, setiap KK di Desa Masakambing mendapatkan 5 Kg beras," ungkapnya.

Kebijakan skema penyaluran bantuan beras 10kg tersebut kata Ainul Yakin, merupakan hasil keputusan bersama. Bukan hanya semata-mata dari Pemdes Masakambing, yang didasarkan pada kepentingan masyarakat luas di desa setempat.

"Itu sudah menjadi hasil keputusan bersama Pemdes dan BPD Masakambing saat rapat," tegasnya.

Sementara itu terkait dengan pemberitaan terkait dengan pungli sebesar Rp 5 ribu. Ainul Yakin menjelaskan, hal itu tidak layak disebut pungli sebab biaya yang dikeluarkan oleh penerima bantuan tersebut dialokasikan untuk biaya foto copy KTP dan KK yang jumlahnya tiga rangkap.

Kondisi di Desa Masakambing sendiri kata dia, tidak ada tempat foto copy melainkan print scan itupun harus menggunakan mesin diesel dan biaya yang harus dikeluarkan juga sama sebesar Rp 5 ribu. Untuk itu Pihaknya, sengaja mengakomodir secara langsung untuk mempercepat proses distribusi bantuan dan tidak mempersulit masyarakat.

"Kondisi di Desa Masakambing yang notabene daerah Kepulauan terpencil disamakan dengan daratan, boleh di cek ke lokasi," tandasnya. (TH)


from MASALEMBO https://ift.tt/QBiZe6l
via gqrds

Kamis, 29 Februari 2024

Ketua IMM Minta Bupati Majene Copot Kadis PU, Ada Apa?

Irwan Japaruddin (ist)


MAJENE, MASALEMBO.COM - Ketua Umum Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Majene, Irwan Japaruddin meminta bupati Andi Achmad Syukri segera mencopot Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Andi Asraf T.

Irwan menyebut, pencopotan Kadis PUPR Majene layak dilakukan karena tidak mengawal dengan serius perbaikan jalan menuju Desa Lombang, Lombang Timur dan Salutahongan, Kecamatan Malunda yang sudah menjadi atensi serius bupati dan wakil bupati.

"Kami bersama masyarakat mengawal pekerjaan jalan telah menemukan pengerjaan sangat tidak profesional termasuk tidak ada transparansi RAB," jelas Irwan Japaruddin, Kamis (22/02/2024).

Padahal perbaikan jalan tersebut, sambung Irwan sudah dijanjikan dengan baik oleh Wakil Bupati Majene. Dia menjanjikan akan diperbaiki dengan baik sebab sangat dibutuhkan masyarakat.

Jalan penghubung desa tersebut setiap hari dilalui puluhan anak sekolah, masyarakat berobat ke Puskesmas termasuk ibu hamil. Juga jalan itu sebagai urat nadi kegiatan ekonomi masyarakat desa yang tiap saat mengangkut komoditas mereka ke pasar.

"Oleh sebab itu, harusnya Kadis PUPR dan jajarannya adalah OPD yang harus serius mengawal perbaikan tersebut tapi nyatanya tidak," pungkas Irwan.

Irwan mengatakan IMM Majene meminta bupati Majene untuk serius mengevaluasi Kadis PUPR Majene termasuk semua proyek infrastruktur agar dikerjakan dengan baik.

Saat berita ini ditayangkan, belum ada keterangan terkait pengerjaan jalan penghubung tiga desa di bagian pegunungan Kecamatan Malunda tersebut. (Ril/har)


from MASALEMBO https://ift.tt/zODlwSX
via gqrds

Jumat, 23 Februari 2024

IMM Sulbar Minta Partai Nasdem Seriusi Pembayaran Upah Saksi di TPS

Ketua DPD IMM Sulbar, Albar Syam (ist)


MAMUJU, MASALEMBO.COM - Merespon berita tentang kegagalan evaluasi dan kontrol Partai Nasdem terhadap kader-kadernya di akar rumput, membuat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Barat angkat bicara. 

Ketua DPD IMM Sulbar, Albar Syam, mengatakan, baru-baru ini muncul berita yang menerangkan tentang Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Sulawesi Barat, yang tidak menyalurkan upah (honor kerja) kepada saksi yang dikerahkan di TPS wilayah Sulbar saat pungut hitung suara 14 Februaru lalu. Hal ini menjadi sorotan. 

Berita yang dilansir esensi.com itu, telah dilihat sebanyak 2.685 kali, serta direpost puluhan kali dan menuai beragam komentar.

Ketua DPD IMM Sulbar Albar Syam, menanggapi berita itu dan menyayangkan sikap apatis Nasdem dalam merespon isu yang menyorot kinerja partainya. Menurut Albar, IMM Sulbar sendiri tengah melakukan upaya investigasi melalui Tim Riset dan Kebijakan Publik, yang dilakukan secara internal.

“Kami telah melakukan riset secara serius, bersama dengan teman-teman yang tersebar di kampus PTN dan PTS Sulawesi Barat, kami memang menemukan bukti adanya pengerahan tenaga kerja se-Sulawesi Barat sebagai saksi di TPS dan tersebar secara merata serta tidak dibayar, kami berharap ada iktikad baik dari DPW Partai Nasdem Sulawesi Barat maupun legislatornya, terlebih Legislator Nasdem memiliki mayoritas suara pemilih di Sulawesi Barat pada Pemilu 2024," kata Albar, Sabtu (24/2/2024).

Albar menerangkan, saat pemilu elektebalitas Partai Nasdem sangat baik, sehingga sangat disayangkan apabila berita itu tidak ditindak lanjuti, karena akan berimbas kepada elektebalitias Nadem dan legislatornya.

Albar juga mengatakan bahwa elektabilitas Nasdem dan legislatornya sangat rentan jatuh, apabila berita seperti itu tidak digubris dan diseriusi. IMM Sulbar juga berupaya untuk berkomunikasi kepada Nasdem terkait berita itu, serta berupaya membangun jalur penyelesaian non litigasi, karena menurutnya persoalan itu menjadi tanggung jawab dan wewenang partai secara internal untuk memberikan solusi.

Dikatakan Albar, IMM Sulawesi Barat, juga menyayangkan adanya bukti-bukti kuat berupa rekaman dan pengakuan intimidasi kepada mahasiswa penerima beasiswa aspirasi oleh petugas dan tim pemenangan legislator partai Nasdem. Menurutnya, perlakuan seperti itu sangat jauh dari moralitas berbangsa dan bernegara serta kultur dan budaya yang ada di Sulawesi Barat. 

"Tidak boleh ada upaya apapun untuk memberikan intimidasi kepada penerima bantuan yang bergantung pada partai Nasdem, perihal seperti itu mesti tidak boleh dianggap sepele, sekalipun itu personal, tetapi mesti menjadi tanggung jawab internal partai," ucap Albar.

Menurut Albar, Nasdem sendiri mesti memberikan atensi yang tegas kepada kader-kadernya yang tersebar diakar rumput, bila tidak dilakukan, berarti partai menormalisasi perbuatan seperti itu.

Saat ini, kata Albar, upaya advokasi masih dilakukan oleh IMM Sulawesi Barat, beserta lembaga kepemudaan serta menjalin komunikasi kepada Perhimpunan Penyelamat Pendidikan dan Demokrasi, untuk mengambil sampel sebanyak-banyaknya. 

"Upaya ini sebagai pembuktian khusus penyelesaian jalur litigasi, apabila diperlukan," ungkapnya.

IMM Sulbar, sambung Albar, meminta partai Nasdem, untuk segera menyalurkan upah saksi-saksi yang dikerahkan ke TPS, sebab upah adalah tanggung jawab partai dan menjadi tanggung jawab kemanusiaan.

"Setiap manusia memiliki hak dan martabatnya sebagai manusia, tidak memberikan upah itu menghina kemanusiaan, upah bukan hanya soal nominal, upah adalah soal menghargai kemerdekaan orang lain," tutup Albar. 

Saat berita ini ditayangkan, belum ada pihak dari Partai Nasdem yang dapat dimintai keterangan. Konfirmasi dari pihak Nasdem sedang diupayakan oleh awak redaksi media ini. (Har/red)



from MASALEMBO https://ift.tt/WnK2tMI
via gqrds

Jumat, 09 Februari 2024

Penebangan Kayu Ilegal di Ulumanda Diduga Libatkan Oknum Anggota TNI

Kayu sedang diangkut mobil hartop diduga dari penebangan ilegal di kawasan Ulu Makula, Desa Ulumanda, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene. [Foto warga/ist]


MAJENE, MASALEMBO.COM - Penebangan kayu tak berizin alias ilegal kembali diungkap warga Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, Jumat 9 Februari 2024.

Sejumlah warga mengaku, telah mengetahui adanya aktifitas penebangan kayu di sebuah gunung kecamatan Ulumanda. Warga menyebut, ratusan lembar papan kayu jenis uru telah diangkut dari pelosok Ulumanda ke jalan poros untuk diperdagangkan.

"Saat ini sedang mengangkut kayu uru lebar 60 centimeter (cm), sementara tertampung 500 lembar," kata seorang warga, Jumat (9/2) malam.

Warga menyebut, penebangan ini dilakukan di hutan area Makula, Desa Ulumanda. Ironinya karena pebangan ilegal ini diduga telah dilindungi seorang oknum anggota TNI yang pernah bertugas di Desa Kabiraan sebagai babinsa.

"Katanya ini (kayu) untuk dijual oleh mantan babinsa Desa Kabiraan," ujar warga yang enggan menyebut namanya itu.

Warga lainnya mengungkap, oknum anggota TNI yang terlibat dalam praktek ilegal loging ini berinisial AS. Ia pernah bertugas sebagai babinsa dan saat ini masih aktif sebagai anggota TNI AD di Kabupaten Majene.

Pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Malunda yang dikonfirmasi terkait penebangan ini, membenarkan kejadian tersebut. Namun mereka belum mengetahui apakah penebangan tersebut berada di area hutan lindung, hutan produksi, atau kawasan adat.

"Kita belum bisa memvonis bahwa mereka bekerja di hutan lindung karena belum mendapatkan titik kordinatnya," kata Abd Hamid, Kepala UPTD KPH Malunda, Kabupaten Majene.

Ia mengatakan, pihaknya akan melengkapi data dan informasi untuk dapat bertindak menyikapi maraknya informasi warga terkait penebangan hutan tersebut.

Sementara, Muh Yusuf yang merupakan anggota Kesatuan Polisi Kehutan (Polhut) Daerah Majene, mengatakan aktifitas penebangan itu tak memiliki izin. 

"Untuk saat ini tidak ada izin dari kehutanan, tapi kami dengar ada izin dari pihak adat, kami belum mendapat info lengkapnya," ujar Yusuf dikonfirmasi via telepon, Sabtu.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pihak oknum anggota TNI yang disebut warga sebagai dalang dibalik penebangan kayu di area Makula, Kecamatan Ulumanda itu.

Awak media masih berupaya menkonfirmasi kepada yang bersangkutan. (Har/Red)



from MASALEMBO https://ift.tt/JksVRKL
via gqrds

Rabu, 17 Januari 2024

GMNI Majene Sampaikan 7 Pernyataan Sikap Terkait Pemilu

Bendera GMNI [ist]


MAJENE, MASALEMBO.COM - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Majene menggelar deklarasi untuk menjaga dan mengawal pesta demokrasi Pemilu 2024. Acara deklarasi ini digelar di Sekretariat GMNI Majene Gubuk Marhaenis, Kecamatan Banggae Timur, Selasa (17/01/2024).

Pengurus GMNI Cabang Majene, Misbah, mengatakan, kegiatan ini lahir dari perhatian dan bentuk kepedulian kader-kader GMNI di Kabupaten Majene terhadap kondisi pesta demokrasi yang tengah berlangsung.

Ia mengatakan, saat ini tahapan Pemilu sedang berlangsung namun masih saja dihiasi dengan narasi kebencian antar sesama warga bangsa.

"Atmosfer masyarakat terhadap pesta demokrasi saat ini telah dipenuhi oleh narasi caci maki, kebencian dan upaya politik pecah belah yang akan berdampak pada hubungan sosial di masyarakat yang dapat mengancam kebhinekaan bangsa," terang pemuda yang akrab disapa Bung Misbah ini.

Sehingga, kata dia, esensi Pemilu sebagai sarana masyarakat untuk memilih wakil-wakil rakyat dan memilih Presden dan Wakil Presiden 2024 jangan sampai ternodai. "Jadi harapan saya, mari kita kawal bersama-sama agenda Pemilu serantak tahun 2024 ini," ujarnya.

Dekralasi kader GMNI Majene dengan menyampaikan tujuh poin pernyataan sikap. [Ist/masalembo.com]


Adapun tujuh poin pernyataan sikap GMNI Cabang Majene, yakni:

1. Mendukung dan membantu jajaran TNI/Polri dalam menjaga keamanan serta mensukseskan seluruh tahapan Pemilu 2024 dengan aman dan damai.

2. Menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Menolak segala bentuk upaya provokasi dan ujaran kebencian yang dapat memecah belah persaudaraan serta tindakan yang menciderai pesta demokrasi.

4. Bersama-sama menangkal berita hoaks dan ujaran kebencian yang dapat mengganggu jalannya Pemilu 2024.

5. Mendukung KPU menyelenggarakan Pemilu yang luber dan jurdil.

6. Mendukung Bawaslu melaksanakan pengawasan tindak pidana Pemilu.

7. Menjunjung tinggi netralitas penyelenggara Pemilu, ASN, TNI dan Polri.

Misbah menjelaskan, tujuh poin pernyataan sikap GMNI Majene ini mencerminkan semangat sikap seluruh kader GMNI di seluruh Indonesia dalam menjaga integritas Pemilu 2024, dan menghindari segala bentuk provokasi yang dapat merugikan bangsa.

Melalui langkah-langkah positif seperti deklarasi ini, GMNI Majene berharap dapat memberikan contoh inspiratif bagi masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk memastikan Pemilu berjalan dengan damai dan adil. (Ril/Har)


from MASALEMBO https://ift.tt/NuhfntB
via gqrds

Rabu, 03 Januari 2024

Jokowi King of Deforestasi

Gambar Ilustrasi [gie]


Oleh: Exlysia Yuda Pranata

PRESIDEN Jokowi sejak menjabat pada 2014 selalu berambisi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dengan jalan memperlancar investasi pada berbagai sektor terlebih pada sektor pemanfaatan dan pengolahan sumber daya agraria. Sebagaimana pernyataan yang disampaikannya dalam rapat koordinasi nasional dan anugerah layanan investasi, di Ballroom Hotel Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Rabu 24 November 2021

Exlysia Yuda Pranata (penulis freelance)


“Investasi menjadi jangkar pemulihan ekonomi karena kita terlalu berfokus pada APBN, defisit kita ini, meskipun saya tau Bu Menkeu ini sangat prudent, sangat hati-hati dalam mengelola APBN kita. Oleh sebab itu, yang diluar APBN ini harus digerakkan, kembali lagi, investasi,” ucap presiden, dikutip Kemsetneg, (24/11/ 2021).

Salah satu produk kebijakan dalam hal pengolahan sumber daya agraria yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi adalah tentang hilirisasi nikel dengan membangun 34 smelter. Namun hingga saat ini hanya 4 smelter yang masuk pada kategori pemurnian. Akibat berbagai kebijakan yang membuka lebar-lebar kran investasi. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat pada periode kepemimpinan Jokowi kasus konflik lahan mengalami peningkatan yang signifikan jika dibandingkan dengan periode SBY sebagai Presiden, yakni pada periode SBY kasus konflik lahan sebanyak 1.308 kasus dan menjadi 2.047 kasus pada periode Jokowi atau naik dua kali lipat. Sektor perkebunan menjadi penyumbang konflik paling tinggi yakni 729 kasus, diikuti sektor properti 499 kasus, pertanian 145 kasus, kehutanan 118 kasus, pertambangan 117 kasus, pesisir dan pulau-pulau kecil 60 kasus serta, fasilitas militer 10 kasus.

Greenpeace Indonesia mencatat laju deforestasi selama periode Jokowi mencapai 2,13 ha atau setara dengan 3,5 kali luas pulau Bali. 

Salah Tafsir Agraria dan Konflik Agraria

Agraria pada dasarnya memiliki arti yang sangat luas dan kompleks bukan hanya berarti sekedar tanah seperti yang tercantum dalam TAP MPR RI No.IX/MPR/2001 tentang pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam.

Pada pasal 5 butir b TAP MPR RI No.IX/MPR/2001 berbunyi pembaruan agraria hanya terbatas pada penataan ulang penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tan2ah, sehingga jelas makna ‘agraria’ direduksi sampai hanya sekedar tanah.

Asal-usul istilah agraria secara etimologi berasal dari bahasa latin ‘ager’ yang berarti lapangan, pedusunan, wilayah (tanah negara), olehnya arti agraria mustinya bukan hanya menyangkut soal tanah saja sebab arti agraria sebagai pedusunan dan wilayah memiliki cakupan yang luas bukan hanya berkonotasi pada tanah, tetapi juga segala yang tercakup didalamnya. Di pedusunan terdapat berbagai macam tumbuhan air, sungai, mungkin juga tambang, perumahan dan termasuk didalamnya kelompok manusia atau masyarakat serta hubungannya dengan lahan atau tanah. 

Dalam UUPA 1960 tafsiran tentang agraria beserta segala pengaturan pemanfaatan lahan sudah sangat tepat misalnya bunyi pasal 2 ayat 2 butir b yang mengatur bukan hanya tentang hak guna lahan tetapi juga hubungan hukum antar subjek yang berhubungan langsung dengan sumber daya alam, juga pasal 7 yang berbunyi agar tidak merugikan kepentingan umum setiap pemilikan dan penguasaan lahan yang melampaui batas tidak diperkenankan.

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat 68 % tanah yang berada diseluruh daratan Indonesia saat ini dikuasai oleh 1% kelompok pengusaha dan badan korporasi skala besar sebut saja Bayan Resources yang mengantongi 16 izin usaha pertambangan dengan luas konsesi mencapai 126.293 hektare, dan 32% sisanya diperebutkan 99% masyarakat yang tersisa, kondisi tersebut diperparah oleh kegiatan ekspansi bisnis ataupun pembangunan skala besar. Hal tersebut pada gilirannya memunculkan fenomena meningkatnya jumlah petani gurem (petani yang menguasai lahan kurang dari 0,5 hektare), akibat ketersediaan lahan yang sangat minim banyak petani yang akhirnya beralih profesi menjadi buruh kasar dengan upah murah.

Sekjen KPA juga mengatakan selama pandemi terdapat setidaknya 35 konflik agraria yang menewaskan dua petani diwilayah konflik agraria.

“Ada 35 letusan konflik agraria yang terjadi selama masa pandemi, 39 kasus kriminalisasi dan intimidasi, serta dua petani tewas di wilayah konflik agraria karena mempertahankan wilayah hidupnya,” kata Dewi (Sekjen KNPA), dikutip CNN Indonesia (24/9/2021).

Konsentrasi penguasaan tanah yang terjadi membentuk jurang ketimpangan yang sangat dalam. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan indeks rasio gini Indonesia per September 2021 mencapai 0,381 yang menandakan lebarnya jurang ketimpangan antara orang kaya dan miskin.

Ancaman Konflik Agraria Sulawesi Barat

Selama periode kepemimpinan Jokowi konflik agraria terkonsentrasi pada beberapa wilayah kepulauan Indonesia.

Dipulau Jawa misalnya warga Wadas melawan rencana pemerintah dalam membuka penambangan quary yang materialnya diperlukan untuk membangun bendungan Bener salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikerjakan oleh PT. Brantas Abipraya (persero), hingga konflik terbaru  yang terjadi di kepulauan Rempang-Batam akibat rencana pengembangan proyek Eco city yang juga masuk dalam daftar PSN seperti tertuang pada Permenko RI No. 9 tahun 2023, dengan luas 7.572 hektare yang konsesinya di pegang oleh PT. Makmur Elok Graha, kawasan Rempang juga akan menjadi lokasi pabrik kaca terbesar kedua dunia milik perusahaan China Xinyi Group investasi proyek tersebut diperkirakan mencapai Rp174 triliun.

Dalam Permenko No. 9 tahun 2023 hanya terdapat satu PSN yang berada di Provinsi Sulawesi Barat yakni pembangunan proyek bendungan Budong-budong, meskipun demikian hal tersebut tidak mengecilkan ancaman akan terjadinya konflik agraria di Sulbar. Dalam Kepmen ESDM No. 101 tahun 2022 Sulbar ditetapkan sebagai wilayah pertambangan yang terdiri atas wilayah usaha pertambangan dan wilayah pencadangan negara atau dapat disebut Sulbar telah menjadi suatu wiayah pencadangan tambang nasional.

Pada peta yang juga terdapat dalam Permenko No. 9 tahun 2023 wilayah usaha pertambangan terdapat di 6 kabupaten yang berada di Sulbar sedangkan untuk wilayah pencadangan nasional terdapat 3 kabupaten yakni Mamasa, Mamuju dan Mamuju Tengah. Pada beberapa kota/kabupaten konflik agraria telah terjadi, di Mamasa pada tahun 2020 aliansi pemuda dan mahasiswa melakukan aksi penolakan terhadap aktivitas tambang tanah jarang yang akan dilakukan di Kecamatan Aralle, Mambi dan Buntumalangka.

Di Majene demo penolakan aktivitas pertambangan terjadi di Desa Banua Sendana yang dilakukan oleh warga dan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi tolak tambang batu gajah. Berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah justru terbukti menuai konflik horizontal maupun vertikal, seperti dua contoh konflik yang telah disebutkan, pun mestinya proses industrialiasasi yang dilakukan pemerintah, khususnya untuk wilayah Sulawesi Barat paling besar bergerak pada bidang pertanian, mengingat jumlah masayarakat yang bekerja pada bidang pertanian, di Sulawesi Barat mencapai angka 58%, dikutip berita.sulbarprov.go.id, 07/12/2023.

Selain menjadi wilayah pencadangan tambang nasional Sulbar dan enam pemerintah provinsi lainnya menjadi salah satu daerah penyangga PSN Ibu kota nusantara yang berada di Kalimantan, lebih khusus Sulbar akan menjadi pemasok material kebutuhan pembangunan Ibu kota nusantara, sebagaimana isi pakta komitmen, Sulbar bersama enam provinsi lainnya menjadi pemasok material pembangunan IKN. Akmal Malik Dirjen Kemendagri sekaligus Pj Gubernur Sulbar menantangani pakta komitmen yang digelar di Mamuju, Sulbar pada senin 20 juni 2022. Hal ini akan menjadi dasar yang kuat untuk mengeksploitasi sumberdaya alam Sulbar dalam skala besar dan akan memperlebar ancaman konflik agraria.

Selain peraturan tentang Sulbar sebagai wilayah pencadangan nasional, konflik agraria yang telah terjadi hingga Sulbar sebagai salah satu daerah penyangga PSN IKN, hasil ekspedisi Gerakan Pembaharu Ulumanda (GAHARU) pada 24 November 2020 yang menelusuri potensi komoditas dan ancaman konflik agraria di daerah pedalaman Ulumanda menerangkan bahwa ancaman konflik agraria sangat dekat akibat tapal batas kawasan hutan “di Desa Tandeallo pemasangan tapal batas kawasan hutan pertama kali dilakukan pada tahun 1990 namun belum merambah lahan produktif warga, 3 bulan sebelum ekspedisi dilakukan terjadi pemasangan tapal batas yang baru, lahan produktif yang sedang dikerjakan kurang lebih 40 KK masuk dalam kawasan hutan lindung,” ucap Aco Nursyamsu, tim ekspedisi GAHARU, 15 September 2023. (*)



from MASALEMBO https://ift.tt/uPTj69z
via gqrds