Kamis, 17 November 2022

2 Rumah Warga di Desa Dungkait Rusak Diterjang Angin Kencang


MAMUJU, MASALEMBO.COM - Hujan deras disertai angin kencang, Jumat (18/11/2022) pagi mengakibatkan dua unit rumah warga di Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju rusak.

Kencangnya angin tersebut membuat bagian atap rumah warga terbongkar. Atap rumah tersebut terbuat dari seng.

"Hujan deras disertai angin kencang pagi ini, mengakibatkan dua rumah warga mengalami kerusakan,
rumah orang tua kami BPK Haeluddin dan Juransa/Anca," tulis Maskur Rahman via laman facebook.

Dikonfirmasi, beruntung dalam kejadian ini tak ada korban jiwa.

Hingga berita ini dipublis belum ada data resmi dari pihak terkait jumlah rumah yang rusak akibat angin kencang yang disertai hujan deras di kawasan Mamuju pagi ini. (Awal Dion)


from MASALEMBO https://ift.tt/V3XyuWP
via gqrds

Sabtu, 12 November 2022

Penetapan Perda Perubahan APBD Tahun 2022 oleh Pemda dengan DPRD Majene


Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 telah melalui tahap pembahasan yang dilakukan secara marathon di Badan Anggaran DPRD Kabupaten Majene setelah diserahkan pada 20 September lalu. Pada Jumat 30 September 2020 pukul 20.00 Wita, digelar rapat paripurna persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Majene terhadap Ranperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Empat fraksi di DPRD Majene menyetujui Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda.

Ketua DPRD Salmawati Djamado memimpin rapat paripurna pengesahan Perda Perubahan APBD Majene Tahun 2022.

Wakil Ketua I DPRD Majene M Idwar saat paripurna pengesahan Perda Perubahan APBD 2022.

Tampak Sekda Majene Ardiansyah dengan perwakilan Dandim 1401 Majene turut hadir dalam acara ini.

Bupati Majene Andi Achmad Syukri menandatangai berita acara pengesahan Perda Perubahan APBD 2022. *


*Segmen iklan, dipersembahkan oleh Sekretariat DPRD Majene.



from MASALEMBO https://ift.tt/xmz2rl0
via gqrds

Minggu, 06 November 2022

Diduga Menelantarkan Pasien, Dinkes Asahan Beri Klarifikasi dan Kronologi Kejadian

        
Masalembo.com, Asahan - Terkait pemberitaan yang dimuat di salah satu media online, yang berisi dugaan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan telantarkan pasien yang mengalami kebutaan setelah pemberian vaksin booster, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan beri klarifikasi dan kronologis kejadian. Dalam isi berita yang dimuat pada Sabtu, 15/10/2022, media online tersebut memuat tulisan yang berisi tudingan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan diduga telah menelantarkan pasien atas nama Buyung Lubis, usia 63 Tahun warga Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat. 

Atas tudingan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan melalui Kabid Yankes drg. Harles Ramdani Sinulingga menyampaikan klarifikasi bahwa hal tersebut bukan merupakan fakta yang sesungguhnya. Dirinya juga menyampaikan kronologis kejadian yang sebenarnya terjadi, bahwasanya kebutaan yang dialami pasien tersebut bukan merupakan efek dari penggunaan vaksin booster sesuai yang disampaikan oleh dr Lili Rahmawati. “kita telah bekerjasama dengan Komda KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) yaitu dr.Lili Rahmawati Beserta Tim yang telah memeriksa serta meneliti hasil pemeriksaan terkait kondisi pasien, dan dihadapan keluarga Bapak Buyung Lubis mereka mengatakan bahwa kebutaan yang terjadi bukan karena vaksinasi covid-19”, ujarnya. 

Lebih lanjut Ramdani menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya yakni pasca mengikuti vaksinasi covid-19 yang diselenggarakan oleh salah satu OKP di Kabupaten Asahan, Minggu Tanggal 28 Agustus 2022 Jam 13.00 Wib, Bapak Buyung Lubis ikut sebagai Peserta Vaksinasi Booster 1 Dengan Jenis Vaksin Pfizer dan Pelaksanaan Sudah sesuai SOP dengan Skrining dan Wawancara oleh Petugas. Namun sekitar jam 18.00 Wib setelah pelaksanaan Vaksinasi Bapak Buyung Tidak dapat Melihat. Selanjutnya di Hari Senin Tanggal 29 Agustus 2022 Bapak Buyung dibawa ke Rumah Sakit Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran dan oleh Dokter Spesialis Mata di Rujuk ke Rumah Sakit Mata SMEC Medan agar mendapatkan penanganan yang lebih serius dengan peralatan yang terbaik, namun pihak keluarga tidak bersedia.


Namun, pada Hari Rabu Tanggal 31 Agustus 2022 Jam 10.00 Wib Bapak Buyung di bawa pihak keluarga ke Puskesmas Gambir Baru untuk meminta Pertanggung jawaban atas kondisi Bapak Buyung Lubis, dan oleh pihak Puskesmas diarahkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan. Selanjutnya, Sabtu 3 September sekitar jam 11.00 wib dinkes mengarahkan berobat ke Puskesmas Gambir Baru dan sekitar jam 15.00 Pak Buyung di koordinasi kan dinkes untuk di rawat inap di RSUD HAMS yang di dampingi oleh anaknya beserta tim dinkes

Hari Senin Tanggal 5 September 2022 Bapak Buyung Lubis Dirujuk ke Rumah Sakit Mata SMEC Medan untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif dan diantarkan langsung oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan. Selanjutnya atas saran dari Dokter Spesialis Mata disana, Bapak Buyung dirawat selama 3 hari untuk pemberian suntikan setiap 6 jam. “selama perawatan pasien di Medan, biaya perawatan dan biaya hidup pasien kita tanggung sepenuhnya, karena itu merupakan tanggung jawab kita”, ujar Ramdani.

Sehubungan dengan kondisi kesehatan yang mulai membaik, dan oleh pihak Rumah Sakit SMEC Medan membolehkan pasien untuk kembali dengan catatan harus kontrol ulang pada waktu yang ditentukan, tanggal 8 September 2022, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan menjemput langsung Bapak Buyung Lubis dan mengantarkan beliau untuk pulang kerumahnya di Kisaran. Selanjutnya tanggal 19 September 2022, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan kembali mengantarkan Bapak Buyung Lubis ke Rumah Sakit SMEC Medan untuk kontrol ulang dan dilakukan scaning Di Rumah Sakit Materna Medan dengan hasil ditemukan adanya gangguan pada syaraf mata. “atas saran dari Dokter Spesialis Mata di Medan, Bapak Buyung Lubis dirujuk ke Dokter Spesialis Syaraf dan karena di Kisaran ada Dokter Spesialis Syaraf maka Bapak Buyung Lubis rencananya dibawa pulang ke Kisaran, tapi anaknya meminta orang tuanya dirawat kembali di Rumah Sakit Mata SMEC, namun setelah komunikasi antara Tim dari Dinas Kesehatan dengan anak pasien serta mempertimbangkan anjuran Dokter bahwa pasien dapat rawat jalan dan di rujuk ke Dokter Spesialis Syaraf, akhirnya oleh Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, pasien dibawa pulang ke Kisaran”, papar Ramdani.

Masih menurut Ramdani, hari Rabu (22/09/2022), Bapak Buyung Lubis dibawa kembali ke Rumah Sakit Materna Medan yang tetap difasilitasi Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan untuk melakukan fhoto MRI di Kepala dan saran dokter agar dirujuk ke Dokter Syaraf. Selanjutnya, hari Selasa (27/09/2022) Bapak Buyung Lubis, oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan diantarkan ke Rumah Sakit Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran dan dirawat selama 8 Hari. Hari Kamis Tanggal 6 Oktober 2022 Bapak Buyung Lubis dirujuk ke Rumah Sakit Haji Medan dan dirawat dengan diagnosa peradangan pada persyarafan mata serta di lakukan foto thorax karena ada keluhan sesak. Dan pada tanggal 18 Oktober 2022 Bapak Buyung Lubis akan dirujuk ke Rumah Sakit Adam Malik Medan, tapi anaknya menolak dengan alasan yang mengantarkan bukan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, atas keberatan tersebut pihak Rumah Sakit Haji Medan sudah memberi penjelasan, namun anak pasien tetap menolak. Akhirnya Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan berangkat ke Medan untuk mengantarkan pasien ke Rumah Sakit Adam Malik Medan. 

Sehubungan dengan Peraturan BPJS Kesehatan, bahwa pasien yang menggunakan BPJS tidak dapat berobat di 2 Poliklinik yang berbeda dalam hari yang sama, maka Bapak Buyung Lubis dibawa kembali ke Kisaran, namun anak dari pasien menolak kembali ke rumah yang biasa ditempati dengan alasan sudah ada yang menempati, maka tim berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Asahan dan menempatkan mereka di Rumah Penampungan Dinas Sosial Kabupaten Asahan. "namun anaknya tetap menolak dan meminta agar orang tuanya di opnamekan di Rumah Sakit Umum Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran, dan sudah kita jelaskan bahwasanya hal tersebut tidak bisa dilakukan karena untuk opname harus ada indikasi, sementara kondisi kesehatan pasien sudah membaik dan anaknya tidak bersedia maka bapak Buyung di bawa kembali ke rumahnya" pungkas Ramdani. 

Mengakhiri keterangannya, Ramdani menegaskan bahwa pihak Dinas Kesehatan tidak pernah menelantarkan pasien tersebut. “tidak benar bahwa kami menelantarkan pasien tersebut, bahkan selama pasien menjalani perawatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan tetap melakukan pendampingan dan menanggung segala biaya yang timbul, bahkan kami juga memfasilitasi pasien untuk mendapatkan kartu BPJS Kesehatan”, pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Kabupaten Asahan Syamsuddin dalam keterangannya sangat menyayangkan pihak media yang tidak meminta konfirmasi langsung dari kedua belah pihak, pasien dan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan. “seyogyanya media harus meminta keterangan dari kedua belah pihak, agar berita yang dimuat dan ditayangkan adalah fakta yang riil, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," ujar Syamsuddin. (MI)


from MASALEMBO https://ift.tt/NkRTjKL
via gqrds

Rabu, 02 November 2022

Sekum PC IMM Majene Kecam Pelarangan Cadar di Kampus STAIN Majene

Irwan Japaruddin (dok/ist)


MAJENE, MASALEMBO.COM - Sekretaris Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Majene kecam pelarangan penggunaan cadar di kampus Sekolah Tinggi Islam Negeri (STAIN) Kabupaten Majene.

Informasi pelarangan cadar terjadi pada Program Studi Prodi Ushuluddin Adab dan Dakwah, STAIN Majene melalui akun Facebook Rania Aqilah dengan postingan Rabu, 2 November 2022 foto pengumuman yang bertuliskan :

_Informasi bagi mahasiswa yang pake cadar baik pake masker dan tutup muka tidak melayani baik pria dan wanita makasih. TTd Staf UAD_

Menanggapi perihal tersebut, Sekum PC IMM Kabupaten Majene, Irwan Japaruddin sangat menyayangkan pelarangan cadar bagi mahasiswi terlebih itu terjadi di kampus islam negeri.

Menurut Irwan Japaruddin, tentu kita menunggu keterangan resmi dari pihak STAIN Majene atas pelarangan tersebut. Jika itu inisiatif staf atau program studi, agar dilakukan evaluasi. Tetapi jika itu diketahui oleh pihak Rektorat STAIN Majene dan diperbolehkan apataklagi jika itu anjuran kampus tentu kita mengecam aturan itu dan minta agar segera dibatalkan.

"Saya mengecam pelarangan cadar mahasiswi yang semena-mena, apalagi di kampus islam negeri," tegas Irwan.

Adanya peraturan tersebut yang mengakibatkan mahasiswi bercadar tidak mendapatkan layanan pendidikan sudah merupakan pelanggaran konstitusi sebagaimana pada pasal 31 Ayat 1 UUD 1945 berbunyi, bahwa “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.” 

Sedangkan penggunaan cadar sudah dijaminkan konstitusi terdapat pada pasal 29 UUD 1945 yang menyatakan "Bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu."

Selain itu kata dia, juga berdasarkan pernyataan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas cadar merupakan persoalan furuiyah. 

"Dan ini juga sudah perdebatan ulama sejak dulu. Harusnya perbedaan ini kita lebih dewasa. Apalagi sesama umat Islam," Irwan.

Jadi, menurutnya harusnya pihak STAIN Majene lebih bijak dengan aturan tersebut. Sebab persoalan ini sudah banyak kejadian serupa.

"Secara hukum negara dan hukum agama mahasiswi  bercadar tidak ada yang dilanggar," tegas Irwan Japaruddin.

Irwan meminta aturan tersebut dibatalkan karena sangat diskriminatif. Terlebih jika betul ada informasi bahwa ada dosen yang mengeluarkan mahasiswi dalam perkuliahan jika tidak ingin membuka cadar.

Hingga saat ini, awak media ini belum mendapatkan konfirmasi dari pihak kampus terkait hal tersebut. Berita ini akan ditindaklanjuti untuk mendapatkan konfirmasi. (Hr/Ril)


from MASALEMBO https://ift.tt/AE1qV96
via gqrds

Sabtu, 29 Oktober 2022

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Ajak Semua Pihak Bersinergi Bangun Penyebaran Informasi


MAMUJU, MASALEMBO.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali jajarannya akan terus bersinergi membangun publikasi penyebaran informasi terkait layanan di Kementerian Hukum dan HAM.

Menurutnya, hal itu dilakukan mengingat keterlibatan seluruh stakeholder untuk menjadi wadah penyampai informasi dalam memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Kanwil Kemenkumham Sulbar adalah  bagian dari institusi Pemerintah yang menyelenggarakan sejumlah layanan dalam memberikan perlindungan hukum dengan tujuan dapat mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Faisol Ali.

Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi Slamet Pramoedji pada Pelaksanaan sosialisasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Taman Karema Mamuju mengatakan bahwa untuk mewujudkan sinergitas dalam penyebaran Informasi perlu melibatkan pihak-pihak terkait sebagai wadah penyambung informasi kepada Masyarakat, Sabtu  (29/10).

Pramoedji menilai saat ini dinamika sosial yang terjadi menuntut masyarakat membutuhkan informasi yang cepat dan akurat.

“Sehingga, pemerintah dalam hal ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat membutuhkan peran media sebagai wadah untuk menyosialisasikan apa yang telah dilakukan kepada masyarakat dan pihak media sendiri membutuhkan pemerintah sebagai sumber berita,” ujar Pramoedji salah satu Pimti Institusi Menkumham, Yasonna.
 
Pramoedji menambahkan bahwa kekuatan hubungan media dan pemerintah akan mempengaruhi kualitas hidup masyarakat dan tentunya akan berpengaruh pada kepercayaan masyarakat. 

Menurutnya media sebagai kontrol masyarakat atas kebijakan pemerintah. 

“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, kami berharap jalinan kemitraan dengan jajaran media di Sulawesi Barat terbangun dengan baik sehingga program-program yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar atau dalam hal ini program penegakan dan pelayanan hukum penyelenggaraan Administrasi Hukum Umum di wilayah dapat tersampaikan kepada masyarakat dan juga dapat menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat khususnya pada layanan AHU,” sambungnya 

Turut hadir pada kesempatan tersebut narasumber Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Mustari Mula, Ketua Umum LAKIP RI, Aldin Moh. Natsir, Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU, Asri beserta jajaran. (Awal Dion)


from MASALEMBO https://ift.tt/B1gQSdw
via gqrds

Kamis, 27 Oktober 2022

Diklat Kehumusan dan Jurnalistik Bagi ASN di Pemkab Asahan


Masalembo.com, Asahan - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Muhilli Lubis membuka Diklat Kehumasan dan Jurnalistik Bagi ASN di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (27/10/2022).

Pada pembukaan tersebut Plt. Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Asahan Arbin Ariadi Tanjung, SE menyampaikan laporan kegiatan dimana dasar kegiatan ini adalah UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

"Pelaksaan ini bertujuan untuk meningkatkan SDM - ASN dalam melaksanakan kegiatan kehumasan/penyampaian informasi kegiatan Pemerintah Kabupaten, di bidangnya masing-masing agar siap dan layak untuk dipublikasikan", Ucap Tanjung.

Tanjung juga melaporkan peserta dari kegiatan ini adalah ASN dari setiap Organisasi Perangkat Daerah yang menangani kehumasan di Dinas/Kecamatan sebanyak 60 Orang terdiri dari 25 orang dari Kecamatan dan 35 orang dari Dinas/Badan se-Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan dalam sambutannya yang disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Muhilli Lubis mengatakan penyebarluasan informasi dan kehumasan merupakan salah satu faktor penting bagi Pemerintahan. Peran Hubungan Masyarakat (Humas) sangat penting dalam menentukan penguatan informasi di setiap instansi.

"Bidang tersebut dianggap sebagai komunikator publik sehingga para tenaga pranata Humas di setiap instansi harus bisa menyampaikan informasi ke masyarakat secara baik, dan harus mampu menceritakan kebijakan dan hasil pembangunan kepada masyarakat", ujar Muhilli.

Menurutnya, setiap Instansi harus memiliki ASN yang menguasai bidang Kehumasan, seorang Humas di instansi tersebut, wajib menguasai dua hal utama. pertama, skil di bidang jurnalistik yang sangat dibutuhkan dalam menulis berita untuk mempublikasikan semua program yang ada di instansi tersebut, baik melalui media massa yang dikelola pemerintah maupun yang bersirat media online seperti website instansi tentunya, isi tulisan harus singkat padat dan runut

Kedua skil di bidang diplomasi yakni kemampuan public speaking yang digunakan dalam menyampaikan ragam informasi berbentuk press release kepada insan media pada saat jumpa pers
Selanjutnya Muhilli mengatakan, sebagai Aparatur Negara dan Pengelola Badan Publik, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menyediakan dan menyiapkan berbagai informasi dari Pemerintah Daerah yang harus kita sebar luaskan kepada masyarakat melalui berbagai saluran yang ada.
"Karenanya, saya berharap, kepada para nara sumber untuk dapat menuangkan ilmu tentang kehumasan dan jurnalistik ini sebanyak-banyaknya, kepada para peserta, supaya mereka terampil dan mampu dalam melaksanakan tugas-tugas mereka dengan baik", ucap Muhilli menutup pidatonya.

Dikesempatan ini para peserta diklat diberikan materi oleh narasumber yakni Dra. Mazdalifah, M. Si, Ph. D dari Universitas Sumatera Utara dengan materi Eksistensi Humas dalam organisasi Pemerintah, Drs. Muhammad Syahrir dari Dewan Kehormatan PWI Sumatera Utara dengan materi menjaga integritas dan profesionalisme wartawan, Indra Sikumbang Ketua PWI Kabupaten Asahan dengan materi tulisan menarik dan inovatif dan yang terakhir Syamsuddin, SH, MM Kadis Kominfo Kabupaten Asahan dengan materi Peran Fungsi Strategi Humas Pemerintah di Kabupaten Asahan.(MI)


from MASALEMBO https://ift.tt/beyzJ7L
via gqrds

Rabu, 26 Oktober 2022

Hujan Sepanjang Malam, Kota Majene Dikepung Banjir

Banjir memasuki rumah warga Lembang, Majene, Kamis (27/10/2022) pagi. [Ist/masalembo.com]


MAJENE, MASALEMBO.COM - Hujan mengguyur kota Majene sejak Rabu (26/10) malam hingga pagi ini. Akibatnya banjir terjadi di sejumlah titik.

Di kota kabupaten seputar bantaran sungai Saleppa, genangan air dilaporkan setinggi lutut bahkan mencapai perut orang dewasa.

Sejumlah ruas jalan juga terendam air, termasuk fasilitas kantor dan sekolah.

"Banjir, banjir semua di kota," kata warga Majene, Hidayat, Kamis (27/10/2022) pagi.

Di kawasan Lembang, deerah yang langganan banjir, rumah-rumah warga tergenang. Satu kawasan perumahan di belakang Rektorat Unsulbar terkena banjir. 

Warga setempat Irwan mengaku pasrah. "Yang penting buku-buku saya selamat, tidak basa," ujar mahasiswa Unsulbar itu.

Sementara itu, Jalan Poros Majene-Mamuju depan SPBU Lembang hingga kini sulit dilintasi kendaraan. Banjir merendam jalan lintas provinsi itu.

Hingga berita ini dirilis, hujan masih mengguyur kota Majene dan sekitarnya. Potensi peningkatan volume air dan meningkatnya banjir masih perlu diwaspadai. (Hr/Rd)


from MASALEMBO https://ift.tt/qRBc4sn
via gqrds