Rabu, 30 Maret 2022

Kemendag Serahkan DIPA Dana Tugas Pembantuan untuk Revitalisasi 87 Pasar Rakyat Daerah

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan menyerahkan dana tugas pembantuan tahap I dan II tahun anggaran 2022 untuk 82 kabupaten/kota di Denpasar, Bali, Selasa 29 Maret 2022. (Foto: Kemendag)


DENPASAR, MASALEMBO.COM – Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahap I dan II Dana Tugas Pembantuan bagi 82 kabupaten/kota. 

Dana ini nantinya akan digunakan untuk merevitalisasi 87 pasar rakyat dan satu gudang Non-Sistem Resi Gudang (SRG). Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 10 kabupaten/kota oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan pada Selasa (29/3), di Denpasar, Bali.  

“Pembangunan/revitalisasi sarana perdagangan melalui dana tugas pembantuan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan peran sektor perdagangan untuk memulihkan kondisi ekonomi yang sulit saat ini,” ujar Oke. 

Oke mengungkapkan, pasar rakyat sebagai penggerak roda ekonomi memiliki fungsi strategis sekaligus kedekatan dengan aspek sosial dan budaya masyarakat setempat. Aspek sosial budaya inilah yang menjadi nilai unik tersendiri bagi pasar rakyat yang membutuhkan penanganan khusus dalam pengelolaan, pengembangan, serta pelestariannya.  


“Untuk itu, pasar rakyat perlu dikembangkan secara komprehensif dan holistik sehingga daya saing terhadap pusat perbelanjaan maupun toko modern meningkat,” ucap Oke. 

Pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan dan penyerahan berita acara serah terima pemanfaatan pasar rakyat secara simbolis kepada empat daerah, yakni Tuban, Jawa Tengah; Blora, Jawa Tengah; Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan; dan Luwu Utara, Sulawesi Selatan.  

Oke mengungkapkan bahwa Kemendag membuat berita acara serah terima kepada 108 unit pasar rakyat yang telah berhasil direvitalisasi melalui dana tugas pembantuan pada 2021. Adapun pedoman pengembangan dan pengelolaan sarana perdagangan tertuang dalam Permendag Nomor 21 Tahun 2021. 

“Diharapkan penerima dana tugas pembantuan tahun anggaran 2021 melaporkan finalisasi melalui Sistem Informasi Pasar Rakyat (SIPR),” imbuhnya. 

Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 248 Tahun 2010, tugas pembantuan adalah penugasan dari Pemerintah kepada daerah dan/atau desa atau sebutan lain dengan kewajiban melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaannya kepada yang menugaskan. 

Pendanaan dalam rangka tugas pembantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dialokasikan untuk kegiatan bersifat fisik, yaitu kegiatan yang menghasilkan keluaran yang menambah nilai aset pemerintah. 

Rakor Perdagangan Wilayah Perbatasan  

Usai menyerahkan dana tugas pembantuan, Oke membuka rapat koordinasi (rakor) perdagangan di wilayah perbatasan Indonesia. Rakor ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kegiatan perekonomian, serta mendukung sarana penunjang di wilayah perbatasan.  


Rakor dihadiri kepala dinas provinsi/kabupaten/kota yang membidangi perdagangan, perwakilan dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) kota/kabupaten Provinsi Bali; perwakilan asosiasi Kadin, serta perwakilan Indonesian National Shipowners Association (INSA). 
 
“Melalui rakor tersebut, para undangan yang hadir bertukar wawasan terkait informasi perdagangan di wilayah perbatasan dan memanfaatkan peluang potensi perdagangan yang ada,” ungkap Oke. 

Rakor ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Joko Widodo Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Perbatasan di Aruk, Motaain, dan Skouw. Pembangunan sarana perdagangan tersebut berupa pasar rakyat dan gudang Non-SRG di Kabupaten Sambas dan Kabupaten Belu. (Rls/Red)


from MASALEMBO https://ift.tt/jsXULG0
via gqrds

Senin, 21 Maret 2022

Curhat Warga Tawalian, Kecewa Anaknya 'Diterlantarkan' Satgas COVID-19

Rumah Warga Yang Dinyatakan Reaktif Covid 19 [Kedi/masalembo.com]


MAMASA, MASALEMBO.COM - Luapan kekecewaan atas penanganan terhadap pasien reaktif Covid 19 diungkapkan oleh Samuel, warga Kecamatan Tawalian.

Ia menyampaikan kekecewaannya tersebut lantaran menilai Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Mamasa menelantarkan anggota keluarganya yang dinyatakan reaktif.

Berikut luapan kekecewaanya yang dibagikan melalui Grub WhatsApp COVID-19 MAMASA:

"Apa Yang Salah?? 

Antara percaya dan tidak, covid-19 ada atau hanya sekedar dijadikan sebagai ladang cari uang. 

8 Maret 2022 lalu, anak saya yang masih berusia 9 tahun dibawa ibunya (istri saya) berobat di Puskesmas Mamasa. 

Sekitar pukul 12.00 ia diperiksa di Puskemas Mamasa. Hidungnya ditusuk menggunakan Q-tip hampir serupa cotton bud. 

Katanya, alat itu digunakan mengambil sampel virus untuk mendeteksi apakah anak saya terinfeksi covid-19.

Dari hasil pemeriksaan, anak saya dinyatakan reaktif berdasarkan rapid antigen. 

Setelah dinyatakan reaktif, ia disuruh pulang oleh dokter yang memeriksanya. 

Istriku kenal betul dokter yang mendiagnosa anak saya. 

Menurut istri saya, dokter menyarankan agar anak saya kembali ke rumah menjalani isolasi mandiri. 

"Dokter bilang pulang mi dulu, nanti ke sana perawat bawakan obat," kata istri saya. 

Tak berselang lama, ia dan anak saya lalu pulang menjalankan saran dokter menjalani isolasi mandiri. 

Hari hampir sore, petugas medis tak kunjung datang. Anak saya belum mendapat penanganan. 

Hingga malam, tak satu pun batang hidung pihak medis datang di rumah saya. 

Keesokan harinya tepatnya 9 Maret sekira pukul 10.00 Wita, barulah pihak medis dari PKM Tawalian, Camat Tawalian dan kepolisian datang ke rumah saya. 

Saat itu saya tidak di rumah, saya tau persis dan nyaris tidak percaya lagi sama corona dengan sikap tim medis ini yang terkesan menelantarkan anak saya. 

Bukan hanya itu, saya yakin bukan gara-gara corona anak saya sakit, karena sehari sebelumnya, anak saya pulang sekolah diguyur hujan jadi demam. 

Tapi tidak mau berdebat, maka saya tak mau ambil pusing dan masa bodoh dengan tindakan medis. 

Lanjut soal kedatangan tim medis dan rombongan. Siang itu mereka dengan sejumlah pertanyaan datang di rumah saya. 

Harapan saya, saat itu anak saya kembali diperiksa atau paling tidak diberikan vitamin. 

Ternyata tidak sesuai ekspektasi. Anak saya tidak diperiksa dan tidak diberikan sebutir pun obat dan ternyata istri saya yang diswab. 

Puji Tuhan hasilnya negatif. Tapi kata polisi yang sok gaga berani, saya harus isolasi mandiri. 

Beruntung saya tidak mau ikuti sandiwara corona ini, sehingga saya masih bisa menghidupi keluarga saya. 

Andai saya ikut saran yang menyesatkan dan membodohi masyarakat ini, maka saya, istri dan kedua anak saya tidak akan bisa bertahan hidup. 

Saya makin jengkel, tapi tidak mau berdebat. Persetan dengan aturan mu yang tak jelas. 

Lanjut lagi, setelah istri saya diperiksa, tim medis lalu beranjak tanpa meninggalkan sebutir obat. 

Beruntung saya punya uang jadi cukup beli vitamin di indomaret untuk saya dan keluarga saya. 

Beberapa hari kemudian, tepatnya 15 Maret 2022, tim medis datang lagi dengan baju bak astronot. 

Mereka memeriksa istri saya, pikirku anakku yang akan diperiksa, ternyata bukan lagi. 

Swab kedua, puji Tuhan istri saya negatif. Setelah diperiksa, tim medis meninggalkan rumah dan tanpa meniggalkan sebutir obat. 

Hingga saat ini Senin (21/3/2022), anak saya belum mendapat sebutir vitamin. Dan entah masih dinyatakan positif atau sudah sembuh. 

Dengan tingkah laku tim medis seperti ini, maka muncul beberapa pertanyaan. Apakah ini sudah Protap atau memang satgas kecamatan hanya mencari orang dijadikan pasien corona tanpa tindakan penanganan? 

Ini yang kemudian memaksa saya mengatakan bahwa corona itu akal-akalan saja untuk cari uang," tulisnya yang dibagikan tanggal 21 Maret 2022.

Saat dikonfirmasi, Samuel membenarkan tulisannya tersebut. "Memang benar, saya hanya menyampaikan kekecewaan karena merasa ditelantarkan oleh Satgas Covid 19," katanya saat diklarifikasi, Selasa (22/3).

Ia mengungkapkan jika dirinya mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pihak Satgas, dirinnya mau makan apa.

Sebagai kepala keluarga, Ia mengaku sedih melihat istri dan anaknya harus menanggung beban psikologis, sementara penanganan oleh pihak medis juga tidak ada.

"Seandainya saya bodoh dan mau ikut aturan yang tidak jelas ini, maka saya dan keluarga saya mau makan apa. Satu hal, dinyatakan positif anak ta', jadi beban psikologis, kayak risih orang sama kita. Baru caranya ini medis tidak baik," ungkapnya.

Hingga berita ini dirilis, pihak Satgas Covid 19 Mamasa yang coba dimintai tanggapannya belum memberikan komentar. (klp)


from MASALEMBO https://ift.tt/UjlABmK
via gqrds

Senin, 07 Maret 2022

Tuntut Rehabilitasi Korban Gempa, Massa Aksi Ancam Tutup Jalan Trans Sulawesi

Massa Aksi SPMM saat mendatangi kantor bupati Majene. [Ist/masalembo.com]


MAJENE, MASALEMBO.COM - Warga dan mahasiswa korban gempa Sulbar dari dua Kecamatan; Malunda dan Ulumanda kembali melakukan aksi unjuk rasa di kantor bupati Majene, Senin (7/3/2022). Mereka menamakan diri Solidaritas Perjuangan Mahasiswa Majene (SPMM).

Mereka menuntut segera diselesaikan tahap rehabilitasi korban gempa di dua Kecamatan di Kabupaten Majene tersebut.

Diperkirakan ratusan massa aksi yang datang menyampaikan aspirasi mereka. 

Massa aksi menuntut kepada Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele menemui mereka dan menjelaskan kepada masyarakat terkait bantuan korban gempa tahap II.

"Kami datang agar Bupati Majene menemui kami, dan menjelaskan kepada kami terkait bantuan dari tiga desa yang jadi korban gempa," ujar massa aksi dalam orasinya. 

Massa aksi mengancam, jika Bupati Majene tidak menemui mereka maka akan menyegel kantor Bupati Majene, serta akan menutup jalan trans Sulawesi yang ada di Malunda. 

"Kalau hari ini Bupati Majene tidak menemui kami dan menjelaskan dana 48 Milyar yang tidak disalurkan, maka kami tidak akan membuka jalan di Malunda kalau Bupati ingin lewat," ujar Irwan selaku kordinator aksi saat berorasi. 

Adapun poin tuntutan yang disampaikan masyarakat korban gempa kepada Pemerintah Kabupaten Majene, yaitu : 
1. Percepatan pencairan bantuan stimulan tahap II paling lambat, Senin, 21 Maret 2022. 

2. Memberikan perhatian khusus untuk korban gempa yang ada di Dusun Rui dan Aholeang dalam hal pembebasan lahan sekolah, air bersih, listrik gratis, dan pendirian posko kesehatan paling lambat, Senin 21 Maret 2022. 

3. Perbaikan sarana dan prasarana paling lambat Kamis, 7 April 2022. 

4. Relokasi 44 Kepala Keluarga, pembangunan Sekolah Dasar kelas jauh, dan pembukaan lahan persawahan sebagai pemulihan ekonomi pasca gempa yang ada di Dusun Salurindu, Desa Salutahongan paling lambat, Senin 21 Maret 2022.

5. Percepatan realisasi bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) darurat tahap II paling lambat 21 April 2022.

Saat berita ini dirilis, belum ada tanggapan dari pihak Pemda Majene, namun wabup Arismunandar sudah menemui mereka. (Sal/Red)


from MASALEMBO https://ift.tt/3HTOhbd
via gqrds

Kamis, 03 Maret 2022

JAPKEPDA Minta Polres Majene Usut Dugaan Pungli Dana Kegiatan MTQ

Ilustrasi [Net/masalembo.com]


MAJENE, MASALEMBO.COM - Polres Majene diminta mengusut kasus dugaan pungutan liar (pungli) dana untuk kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ). 

Dugaan tersebut muncul dari surat edaran Camat Banggae Timur, Nomor: 100/KC-BGT/99/2022, perihal pemberitahuan hasil kesepakatan, tanggal 18 Februari 2022. 

Ketua Jaringan Pemerhati Kebijakan Pemerintah Daerah (JAPKEPDA) Juniardi menyebut, dalam surat itu ditetapkan besaran kontribusi per golongan ASN hingga non ASN dengan rincian. 

Golongan IV sebanyak Rp.75.000, golongan III sebanyak Rp.60.000, golongan II sebanyak Rp.50.000, non ASN bersertifikasi sebanyak Rp.50.000, serta non ASN tidak bersertifikasi ditentukan oleh pimpinannya masing-masing. 

"Itu jelas pungutan liar, karena besaran kontribusi ASN dan non ASN ditantukan, sehingga ada unsur pemaksaan," sebut Jun, Rabu (2/3/2022). 

Keputusan Camat Bangga Timur dalam membebankan biaya kontingen (peserta) Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kabupaten Majene yang akan berlangsung pada bulan Maret ini di Kecamatan Tammeroddo, sangat tidak beralasan. 

Apalagi kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan yang harusnya dianggarkan melalui program kegiatan Kecamatan Banggae Timur. 

"Harusnya kegiatan itu dianggarkan melalui APBD, sehingga proses penggunaan anggarannya lebih tepat, terarah dan diawasi inspektorat, serta diaudit oleh BPK," tegasnya. 

Surat edaran Camat Banggae Timur, Nomor: 100/KC-BGT/99/2022, perihal pemberitahuan hasil kesepakatan, tanggal 18 Februari 2022. [Ist/masalembo.com]


Juniardi menuding mudahnya oknum pejabat tertentu melakukan pungli dengan modus hasil kesepakatan bersama adalah cara mereka untuk mendapatkan keuntungan dan menghindari audit dan pemeriksaan lembaga resmi pemerintah. 

Alasannya, dana yang berpotensi terkumpul mencapai ratusan juta rupiah. Hal itu merujuk pada data Kecamatan Banggae Timur dalam angka, yang dipublis BPS pada tahun 2021. 

Jumlah guru di Kecamatan Bangga Mencapai 1.016 orang, mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA dan SMK sebanyak 617 orang, serta guru MI, MTS, serta MA berjumlah 399 orang. 

Jumlah tersebut belum termasuk dosen dan staf pada perguruan tinggi. Bidan, perawat dan dokter di sejumlah Puskesmas. 

Bahkan masih ada ribuan ASN dan non ASN lain yang bekerja di beberapa OPD dan UPTD Kecamatan Banggae Timur. 

"Potensi dana yang terkumpul bisa mencapai ratusan juta. Saya tidak yakin jika dana sebanyak itu akan digunakan seluruhnya untuk biaya peserta MTQ," cetusnya. 

Sementara itu, Camat Banggae Timur Najibah B Fattah yang konfirmasi belum memberi tanggapan. 

"Oh iya dek, nanti saya konfirmasi balik yah," kata Najibah via pesan singkat WhatsApp, Kamis (3/2/2022).

Sayangnya, hingga berita ini dipublish belum ada keterangan lebih lanjut dari mantan Plt Kabag Kesra Setda Majene itu. Awak laman ini terus berupaya mengkonfirmasi namun belum ada jawaban. (Hr/Red)


from MASALEMBO https://ift.tt/X1aIM7s
via gqrds

Minggu, 20 Februari 2022

Catatan Medsos Firli Bahuri, Dari Revolusi Digital Hingga Suara Kecil ke Pilpres 2024

Firli Bahuri [dok: JMSI]


JAKARTA, MASALEMBO.COM -  Media sosial memainkan peran yang cukup signifikan di tengah masyarakat. Selain populer dan mudah diakses, media sosial juga diminati karena di saat bersamaan media massa seakan terjebak dalam elitisme. 

Tidak jarang, media massa yang diharapkan menjadi pilar keempat demokrasi justru menjadi corong kepentingan tertentu yang kurang mencerminkan kepentingan yang lebih luas.

Situasi ini tidak luput dari perhatian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. 
Hari Minggu ini (20/2/2022) melalui akun Twitter pribadi miliknya, @firlibahuri, dia menguraikan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang memungkinkan penyebaran informasi di tengah masyarakat.

Firli Bahuri juga menggarisbawahi arti penting “revolusi digital” dalam merespon suara-suara yang menginginkan dirinya ikut bertarung di arena Pilpres 2024. 

Mengapa media sosial dengan berbagai aplikasi di platform digital dapat dengan mudah menguasai arus informasi?

Menurut Firli Bahuri, hal ini tidak terlepas dari apa yang tadi disebutnya sebagai situasi dimana media massa terjebak dalam elitisme.  

Bahkan di masa lalu, sebut Firli Bahuri lagi, ada “adagium” yang mengatakan, “The freedom of the press is the freedom of the owner of the press.”

“Pemilik medialah yang akhirnya memiliki kendali atas media massa di masa lalu,” tulis Firli Bahuri. 

Sementara, seiring dengan perkembangan teknologi digital, media sosial yang banyak dikendalikan oleh individu dan kelompok bukan mainstream muncul sebagai pelengkap dan sekaligus pesaing media massa. Media sosial dengan berbagai aplikasi di platform digital membuat kendali berita tidak bisa lagi diawasi.

Dia menambahkan, perkembangan teknologi digital membuat semua anggota masyarakat kini bisa berkata-kata, dan suara yang tak pernah terdengar sekarang berbunyi nyaring di gendang telinga dan di depan mata. 

Menurut hemat Firli Bahuri, perkembangan ini harus betul-betul dicermati dengan seksama. Kenyataan dimana platform digital telah menjadi platform utama yang menyingkirkan platform yang ada sebelumnya memungkinkan anggota masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi, dan pada gilirannya memproduksi informasi. 

Firli Bahuri melanjutkan, keterbukaan sebagai salah satu ruh demokrasi dan perkembangan teknologi digital membuat arus informasi menjadi terbuka serta tidak bisa dibatasi. 

“KPK menyadari perubahan ini sehingga semua bisa kami ajak berpartisipasi memberantas korupsi. Pantaslah jika kami memandang semua ini sebagai sebuah orkestra, karena kini semua memiliki alat dan bunyi-bunyian sendiri,” ujar Firli menekankan. 

Terkait dengan suara-suara yang mulai meminta dirinya tampil di arena Pilpres 2024, Firli mengatakan, itu hanya suara arus kecil di rakyat bawah. Hal itu, menurutnya, merupakan tradisi baru yang luar biasa.

“Demikianlah sahabat, terutama yang cemas oleh sebagian kecil masyarakat yang menyebut nama saya di sana sini,” tulisnya. 

“Saya sendiri sudah tegaskan, Desember 2023 saya akan mengakhiri tugas negara ini di KPK. Saya tidak punya pikiran lain kecuali mengabdi pada negara dan menuntaskan kerja sebagai ketua KPK,” demikian Firli Bahuri mengakhiri kultwit yang diberinya judul #CatatanMedsosFB. (*/Red)


from MASALEMBO https://ift.tt/3bhlT4H
via gqrds

Sabtu, 19 Februari 2022

Mantan Bupati Majene Bantah Gelapkan Tanah Warisan Raja Balanipa

Kalma Katta saat memberi keterangan kepada awak media di kediamannya di Saleppa Majene, Sabtu 19 Februari 2022. [gie/masalembo]


MAJENE, MASALEMBO.COM - Mantan Bupati Majene H Kalma Katta mengaku heran dengan munculnya berita di sebuah koran belum lama ini. Berita yang dimaksud Kalma telah dimuat di Koran Penyelidikan Kejahatan Independen (KPK-I) edisi 238 Februari 2022. 

Dalam narasi yang dimuat, Kalma Katta yang merupakan Bupati Majene periode 2006-2010 dan 2010-2014 dituding memanfaatkan jabatan untuk menggelapkan lahan seluas 35 hektar serta mengklaim 165 hektar lainnya. 

Lahan yang dimaksud berada di Lutang, Kelurahan Tande Timur, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat. Seorang sumber menyebut, diperkirakan lahan dimaksud berada di sepanjang Jalan Trans Sulawesi mulai dari perbatasan Majene-Polman hingga depan kantor Kejaksaan Negeri Majene.

Dalam catatan koran KPK-I yang dimuat di halaman depan, mantan bupati Majene Kalma Katta dituding menggelapkan lahan untuk pembangunan Perumahan Pemda Majene seluas 34,75 hektar dan pembangunan rumah susun seluas 2.500 meter persegi. Sedangkan 165 hektar lainnya dikavling kemudian dijual kepada pengembang dan masyarakat luas melalui seseorang perantara bernama Kartini.

Konon, total lahan seluas 200 hektar itu disebut warisan dari raja Balanipa ke-48 bernama Sanggaria, yang oleh koran KPK-I diberitakan bahwa anak cucu keturunan raja Balanipa Sanggaria mempercayakan kepada seorang ahli waris bernama Rahmansyah, S. Pd alias Aco untuk menjaga lahan tersebut. Namun dikatakan, pihak Pemda Majene yang saat itu dipimpin bupati Kalma Katta membuat tanda tangan palsu untuk izin pembangunan perumahan Pemda. Ahli waris raja Balanipa disebut telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan Kalma Katta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri di Jakarta.

Kalma Menepis

Kalma Katta yang ditemui di kediamannya di Saleppa Majene, Sabtu (19/2/2022) mengaku sangat terkejut dengan pemberitaan di media cetak itu tanpa ada konfirmasi kepada dirinya. Ia juga membantah semua tudingan sebagaimana dimuat dalam koran KPK-I. Justru, Kalma mempertanyakan mengapa baru ada pernyataan semacam itu ketika dirinya menjabat bupati Majene, sebab pemanfaatan lahan Lutang sejak zaman bupati Aliem Bahrie. 

Kalma menyebut sejumlah fasilitas negara telah dibangun di lahan yang diklaim sebagai milik ahli waris raja Balanipa Sanggaria. Bahkan rumah-rumah warga sudah memiliki sertifikat dari lembaga negara yang berwewenang.

"Seperti itu perumahan yang di Lutang, saya masih pegawai biasa di PU pada saat dibangun, jadi bagaimana mungkin saya dituding, katanya saya memanfaatkan jabatan untuk menggelapkan lahan," ujar Kalma heran.

Kalma Katta juga menceritakan terkait lahan 2500 meter persegi yang disinggung dalam pemberitaan, dimana ia dituding telah menjual lahan ini di atas berdirinya bangunan rumah susun program Presiden Jokowi di masa mendiang Fahmi Massiara.

Kalma menceritakan bahwa ia memperoleh lahan yang berada dekat di rumah susun tersebut dari seorang yang menjual pada dirinya.

Kemudian di masa pemerintahan mendiang Fahmi Massiara, rumah susun tidak dapat dibangun karena lahan yang ada sempit, sehingga membutuhkan lahan tambahan untuk dijadikan pekarangan. "Nah, lahan inilah yang saya beli dari salah seorang kemudian saya jual kepada Pemerintah Daerah agar rumah susun dapat terbangun. Jadi, artinya kan saya juga bisa membantu Pemda, dan saya memang sebelumnya membeli lahan itu,” ungkapnya.

Kalma Katta kemudian mempertegas bahwa semua tudingan tentang dirinya yang dimuat koran KPK-I adalah hoaks alias tidak benar. Ia tak pernah punya satu jengkal pun tanah di daerah Lutang, apalagi menguasai atau mengkavling 165 hektar dan dijual kepada pengembang dan masyarakat. "Bagaimana mungkin itu (saya lakukan), saya sendiri tidak kenal siapa itu Kartini, tidak pernah saya ketemu," ujarnya.

Kartini sebagaimana penjelasan koran KPK-I adalah perantara antara Kalma Katta dengan pengembang dan warga pembeli tanah seluas 165 hektar yang telah dikavling-kavling. Kalma Katta sendiri membantah keras hal itu. Ia menegaskan tak kenal dengan Kartini.

Kepada sejumlah awak media yang hadir di kediaman Kalma di Saleppa, pria ayah kandung wakil bupati itu, menjelaskan bahwa sejatinya para ahli waris raja Balanipa tidak menuding. Jika memang punya bukti kepemilikan sebaiknya agar mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sebagai lembga negara yang berwewenang BPN-lah yang punya kewenangan mengakui hak milik tanah seseorang. 

"Bahwa dalam penyelesaian (tanah), yang berhak adalah pertanahan, BPN itu satu lembaga pemerintah yang diberi tugas untuk memberikan legalitas tanah setiap warga di setiap wilayah," ujar Kalma.

Namun politisi Demokrat yang dikenal dengan akronim KK ini mengaku heran, sebab baru ada klaim-kliam kepemilikan yang justru di masa bupati Aliem Bahrie-lah paling banyak fasilitas pemerintah dibangun.

Kalma mencontohkan beberapa bangunan seperti gedung yang pernah ditempati guru-guru, sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Mess Unsulbar, dan dulu ada kolam renang, kesemua itu sudah ada sebelum dirinya menjabat sebagai bupati.

"Jadi saya heran kenapa baru sekarang, mereka menjadikan suatu padangan bahwa menurut mereka dia punya. Seolah-olah bahwa tanah ini merupakan hak Pemda (saat saya bupati) untuk memenej, untuk memanfaatkan, padahal dari dulu itu di atas tidak ada  satu jengkal pun saya punya tanah," tutur Kalma.

Justru, lanjut Kalma, ada beberapa pihak yang juga sempat mengklaim, mereka yakni adat lima Tande, kemudian Rahmadi, dan keluarga Puang Mutiara. 

"Jadi kalau dikatakan saya menggelapkan lahan 35 hektar, ini tidak ada kewenangan saya," ujarnya.

Atas tudingan yang dialamat padanya itu, Kalma Katta mengaku akan segera mempertanyakan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Datang ke BPN disebut Kalma sebagai langkah awal untuk mempertegas status tanah di Lutang.

"Saya disalimi ini, saya kaget, jadi itulah kira-kira sebagai langkah awal saya ke BPN bahwa kenapa ini, bagaimana sebenarnya legalitasnya ini tanah, benarkah dia punya itu, kalau benar ya panggillah, baru (tanya) mana petanya, kita liat petanya, kan di sana itu sudah ada tanah yang bersertifikat oleh masyarakat, ada bangunan kantor, ada sekolah, ada perumahan, ada sarana olahraga," tegas Kalma.

Menurut mantan orang nomor satu di Majene itu, semua sarana yang sudah terbangun termasuk fasilitas negara tidak mungkin bisa terbangun dengan sendirinya tanpa proses perizinan yang jelas, jadi dia heran jika ada pihak yang mengaku memiliki lahan tersebut. 

"Karena tidak mungkin bisa terbangun begitu saja tidak ada izin," pungkasnya. (Hr/Red)

 


from MASALEMBO https://ift.tt/7AoJ3Uy
via gqrds

Kamis, 17 Februari 2022

Dugaan Bantuan Fiktif KKMSB dan LMP Laskar Merah Putih Dipertanyakan

Dokumen penyerahan secara simbolis bantuan 1.000 zak semen di posko induk pendopo Rujab Majene pada 25 Januari 2021. [Foto: Ist/masalembo]


MAJENE, MASALEMBO.COM - Bantuan berupa Fasilitas Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) yang diinisiasi LMP Laskar Merah Putih dipertanyakan. 

Penyerahan secara simbolik bantuan berupa lampu penerangan jalan umum (PJU) yang akan menyasar 20 desa antara Pemda Majene dengan Penyelenggara Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (PPTSLP), pada 11 November 2020. 

Rencananya, total 200 unit PJU akan menyasar dua kabupaten, masing-masing 100 unit PJU-TS akan ditempatkan di Kabupaten Majene dan 100 unit lainnya di Polewali Mandar. Sayangnya, usai penyerahan simbolik dua tahun silam, hingga kini pemasangan PJU-TS tak kunjung terealisasi. 

Ketua JAPKEPDA Juniardi menyebut sejak diserahkan secara simbolik, fisik bantuan tersebut tidak pernah terlihat di desa yang dijanjikan. Baik itu di Majene maupun Polman. 

"Itu namanya pembohongan publik. Mereka melalukan seremonial penyerahan secara simbolik kepada Plt Bupati Majene M Natsir saat itu, tapi barangnya tak pernah ada," sebut Jun, Jumat (18/2/2022). 

Selain itu, Juniardi juga mempertanyakan bantuan yang diberikan secara simbolik Ketua Kerukunan Keluarga Mandar Sulawesi Barat (KKMSB) Asri Anas bersama rombongan menyerahkan secara simbolik 1.000 zak semen kepada Pemerintah Kabupaten Majene di Posko Induk Gempa di Rumah Jabatan Bupati Majene pada, Senin 25 Januari 2021. 

Bantuan yang diklaim akan diperuntukkan membantu pembangunan rumah ibadah yang rusak akibat gempa, hingga kini tak pernah diberikan. 

Dokumen penyerahan simbolis bantuan PJU-TS dari Laskar Merah putih ke Pj Bupati Majene M. Natsir [foto: ist/masalembo]


Padahal bantuan tersebut disebut Asri bersumber dari donasi setiap anggota KKMSB, mulai dari pengurus pusat hingga KKMSB Sulteng, Sulsel, Kaltim, Kalsel, Papua, Papua Barat, Yogyakarta dan lainnya. 

Juniardi menyayangkan publikasi berlebihan yang dilakukan organisasi kemasyarakatan terhadap penyerahan bantuan yang belum nyata keberadannya. 

"Kalau mau eksis dan mendapat pujian sebaiknya jangan menonjolkan seremonialnya, langsung saja jalankan program yang dirasakan langsung masyarakat," kesalnya. 

Bantuan fiktif tersebut dinilai mirip kasus sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 yang diserahkan oleh almarhum Akidi Tio yang pada akhirnya berujung hoaks (berita bohong) dan prank (lelucon).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Majene Ilhamsyah mengatakan, pihaknya juga tak mengetahui bantuan itu. Sebab pasca penyerahan secara simbolis hingga kini belum ada informasi penyaluran.

"Setahu kami kalau di BPBD tidak ada itu ya, bantuan itu, karena memamg tidak ada yang datang," ujar Ilhamsyah, Jumat (18/2/2022).

Hingga berita ini tayang, belum mendapat konfirmasi baik dari LMP Laskar Merah Putih maupun KKMSB. Salah satu pengurus KKMSB yang berhasil dihubungi media ini tak mengetahui terkait bantuan 1000 zak zemen itu.

"Saya akan tanyakan dulu ya, saya tanyakan dulu ke pusat," ujar salah satu pengurus yang mengaku saat ini tinggal di Polman. (Hr/Red)



from MASALEMBO https://ift.tt/s2nmB7g
via gqrds