Kamis, 02 September 2021

Gegara Postingan di Group WhatsApp, Seorang Kades di Majene Berurusan dengan Polisi

Kades Buttu Pamboang, Usman saat di Polres Majene [egi/masalembo]


MAJENE, MASALEMBO.COM - Seorang Kepala Desa (Kades) di Majene Sulawesi Barat terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Penyebab hanya karena gara-gara postingan di sebuah group WhatsApp (WAG). 

Kades Buttu Pamboang, Kecamatan Pamboang itu bernama Usman. Dia kembali hadir memenuhi panggilan pihak kepolisian, Kamis, 2 September 2021 siang.

Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagin mengatakan, sang Kades diduga menyebar berita hoaks alias berita bohong tentang vaksin Covid-19. Ia juga dianggap menghasut dan memprovokasi masyarakat hingga menyebabkan sejumlah warga enggan menerima vaksinasi Covid-19 yang tengah digalang pemerintah, termasuk pihak kepolisian.

"Kepala Desa tersebut dalam beberapa kegiatan mengatakan bahwa vaksin itu berbahaya, dan dapat menyebabkan kematian," ujar Kapolres saat menggelar press release dengan jumlah awak media, Kamis (2/9/2021) siang. 

Meski demikian, Kapolres mengatakan, Usman, sang Kades itu cukup kooperatif dalam menjalani pemeriksaan. Ia juga telah mengakui kesalahannya dan telah meminta maaf.

Kades Usman terpaksa berurusan dengan polisi atas laporan informasi oleh salah satu petugas Satgas Covid-19 Kecamatan Pamboang. Laporan Informasi Nomor: LI / 679 / Vil / 2021 / IK tertanggal 4 Juli 2021.

Kendati demikian Kapolres mengatakan, pihak masih mendalami kasus tersebut. Polisi belum memutuskan apakah akan menahan atau tidak kades tersebut.

“Kita masih mendalami kasusnya ya. Yang jelas, beliau sudah meminta maaf,” ucapnya.

Kapolres minta, masyarakat terlebih pemerintah desa turut menyukseskan program pemerintah dalam upaya melawan Covid-19 yang hingga kini masih menjadi momok.

“Ayo kita sama-sama saling mendukung program vaksinasi Covid-19,” ajak Kaplres Majene.

Sementara itu, Usman mengaku khilaf. Kepala Desa Buttu Pamboang itu meminta maaf kepada Tim Satgas Covid-19 Pemerintah Kecamatan Pamboang, pihak kepolisian dan masyarakat.

“Saya meminta maaf kepada unsur Tripika yang terlibat dalam percepatan vaksinasi atas perbuatan saya memposting informasi yang tidak benar mengenai vaksinasi yang dapat menyebabkan orang yang melihat atau membaca informasi tersebut tidak mau divaksin. Mulai saat ini saya Drs Usman, Kepala Desa Buttu Pamboang akan menebus perbuatan saya dengan mendukung percepatan vaksinasi di wilayah saya, mengajak masyarakat agar segera melakukan vaksinasi dan melaksanakan protokol kesehatan, demi masyarakat yang bebas Covid,” ucap Usman.

Dia mengaku menyesal. Dia tak pernah berpikir postingannya di group WA dapat menjeratnya ke ranah hukum. 

"Saya hanya menyadur pernyataan salah seorang dokter di youtube. Saya sangat menyesal,” akunya. (Hr/Red)



from MASALEMBO https://ift.tt/2WMSxMc
via gqrds

Senin, 09 Agustus 2021

PKS Instruksikan Kadernya di Legislatif Potong Gaji untuk Penanganan COVID-19

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini [net/ist]


JAKARTA, MASALEMBO.COM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali menginstruksi anggota legislatifnya melakukan pemotongan gaji untuk penanganan COVID-19 yang belum meredah. Instruksi pemotongan gaji anggota legislatif PKS mulai dari pusat hingga daerah.

Ketua Tim COVID-19 Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher mengatakan, kasus meninggal, pasien isoman (isolasi mandiri), warga kehilangan pekerjaan, dan anak menjadi yatim piatu adalah dampak dari pandemi yang belum reda. Perhatian dan kepedulian kita akan meringankan beban sekaligus menguatkan mereka.

Hal itu dicuit Netty, Minggu (8/8/2021) dengan menyertakan potongan e-paper berita tentang Fraksi PKS menginstruksikan kadernya memotong gaji untuk bantuan sosial COVID-19.

Dalam potongan e-paper pada postingan Netty di twitter, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, sejak pandemi sudah kesekian kalinya PKS memotong gaji anggotanya. Kali ini untuk pengadaan sembako dan akan dibagikan kepada rakyat terdampak COVID-19. Bantuan antara lain berupa sembako bagi warga terdampak dan makanan bagi pasien isolasi mandiri.

"Lonjakan kasus pada gelombang kedua pandemi ini benar-benar memukul rakyat. Korban jiwa berjatuhan, banyak anak-anak menjadi yatim piatu, banyak keluarga kehilangan kepala keluarga dan anggotanya. Akhirnya kita tidak punya banyak pilihan kecuali mengetatkan kembali aktivitas yang tentunya berdampak secara sosial dan ekonomi," ucap Jazuli. 

Menurut Jazuli Juwaini banyak keluhan dari rakyat yang disampaikan maupun disaksikan langsung oleh aleg-aleg PKS tentang sulitnya kondisi mereka dalam mengakses layanan kesehatan maupun bantuan sosial untuk menopang penghidupan.

"Fraksi PKS di DPR terus mendesak pemerintah agar menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama. Sistem dan layanan kesehatan harus ditingkatkan, sementara bantuan sosial untuk rakyat harus merata berdasarkan basis data yang valid dan akurat. Agar bansos benar-benar sampai kepada rakyat yang membutuhkan," ungkap Jazuli. 


Namun demikian, lanjut Anggota Komisi I DPR RI dapil Banten ini, karena realitasnya begitu banyak rakyat kesulitan ekonomi dan tidak dapat mengakses bansos sehingga membutuhkan uluran tangan langsung, DPP PKS telah menginstruksikan struktur dan kader PKS untuk menghimpun bantuan sosial lebih besar lagi. 

"Atas dasar itu, Fraksi PKS kembali memotong gaji anggotanya dari pusat hingga daerah sebagai bentuk solidaritas sosial, empati, dan gotong royong agar dapat membantu rakyat lebih luas lagi," tandas Jazuli. 

Ketua Fraksi PKS mengaku bersyukur banyak elemen masyarakat, relawan, dan organisasi sosial yang menunjukkan solidaritas sosial di tengah pandemi saat ini. Ada yang membantu ambulance, oksigen, APD, menyediakan makanan bagi pasien isoman, hingga mengadakan rumah sakit lapangan darurat. 

"Solidaritas sosial, empati, kepedulian dan gotong royong ini benar-benar kita butuhkan di masa pandemi ini. Inilah karakter dan jati diri bangsa Indonesia. Insya Allah PKS akan berkomitmen menjadi bagian yang akan terus menghidupkannya hingga wabah ini benar-benar dapat diatasi," pungkas Jazuli. (Hr/Red)


from MASALEMBO https://ift.tt/3lN6UKw
via gqrds

Jumat, 30 Juli 2021

Syiar Kamtibmas, Kapolres Enrekang Beri Bantuan dan Tekankan Prokes


ENREKANG, MASALEMBO.COM - Kapolres Enrekang Andi Sinjaya kembali menggelar syiar kamtibmas, Jumat, 30 Juli 2021. Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Nurul Huda Dara, Dusun Londa, Desa Temban, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang. Ini merupakan salah satu agenda rutin Kapolres Enrekang untuk menjaga kamtibmas serta mendekatkan diri dengan masyarakat.

Usai melaksanakan salat Jumat, Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya memberikan himbauan kamtibmas kepada jemaah masjid. Ia menjelaskan pada saat ini seluruh dunia sedang dilanda pandemi virus COVID-19. Khususnya di Kabupaten Enrekang sendiri perkembangan COVID-19 makin meningkat secara signifikan.

"Kita perhatikan saat diberlakukan maklumat bersama, ditiadakan pesta pernikahan di awal bulan April terjadi penurun angka terkonfirmasi COVID-19. Akan tetapi saat tidak berlakukanya kembali maklumat bersama terjadi peningkatan angka terkonfirmasi COVID-19 seperti di bulan Juli sebanyak 96 orang," jelasnya.

"Kami harapkan masyarakat mempunyai kesadaran tinggi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mencuci tangan pada air yang mengalir dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak," lanjutnya.

Kapolres mengutip Al Qur'an surah An-Nisa' Ayat 59 yang artinya "Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu saat menyampaikan pesan kepada para jemaah salat Jumat.

"Dalam hal ini dimaksud adalah pemerintah sebagai perwujudan sebagai ulil amri. Jika di masjid apakah itu imam, atau pengurus masjid," katanya.

Dia mengatakan kemarin telah dilaksanakan rapat yang membahas kontijensi lonjakan pasien terkonfirmasi di RSUD Maspul yang dilakukan oleh Kasatgas COVID-19 dan Forkopimda Kabupaten Enrekang. Ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan pasien positif COVID-19. Memastikan Pasien Covid-19 dirawat dengan baik serta penyedian tempat tidur (TT) atau Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit yang ada di Kabupaten Enrekang.

"Trend COVID-19 cukup tinggi, kami tidak ingin ada pasien yang tidak bisa terawat di rumah sakit," tuturnya.

Ditambahkan juga bahwa vaksinasi COVID-19 sudah ada di Kabupaten Enrekang. Selaku Kapolres ia orang yang paling pertama disuntik tahap I dan tahap II vaksinasi sinovac bersama unsur Forkopimda, ternyata vaksi tersebut tidak ada efek samping dan dinyatakan halal dan aman untuk di gunakan.

"Waspada terhadap berita hoaks baik di media sosial maupun yang tersebar melalui link yang dishare," tambahnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres bersama dengan rombongan juga menyerahkan beberapa paket bingkisan kepada masyarakat kurang mampu. Kendati nilainya tidak seberapa, namun Kapolres berharap bingkisan tersebut dapat membantu kebutuhan sehari-hari warga di masa penerapan PPKM.

"Kami tulus dan ikhlas memberikan bingkisan ini sebagai bentuk kepedulian kepada warga yang kurang mampu," tutupnya. (El/Red)


from MASALEMBO https://ift.tt/3leGgdg
via gqrds

Kamis, 29 Juli 2021

Baznas Enrekang Berduka, Da'i Muda Asal Bumi Massenrempulu Tutup Usia


ENREKANG, MASALEMBO.COM - Baznas Enrekang Berduka. Telah tutup usia Suryadi (25) peserta kaderisasi imam dan da'i Baznas Enrekang di Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an dan Hadits (STIQ) Ar-Rahman, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Almarhum Suryadi (25), asal Desa Puncak Harapan, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang dikabarkan meninggal dunia dalam perjalanan RSUD Cileungsi Bogor pada hari Sabtu, 24 juli 2021 pukul 13.10 WIB.

Mengetahui berita tersebut, wakil  ketua I Baznas Enrekang Baharuddin menyatakan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya.

Dimata Baharuddin, almarhum Suryadi merupakan sosok insan yang patut dicontoh oleh masyarakat.

Baharuddin, menceritakan komunikasi terakhir tanggal 5 Juli 2021. Almarhum hendak pulang ke kampung lebaran Idul Adha. Rencana ingin dijemput di Bandara Hasanuddin Makassar namun karena PPKM sehingga almarhum tidak jadi pulang. "Padahal almarhum Suryadi sempat mengirim uang 1 juta untuk ibu kandungnya di kampung," terangnya.

"Tuhan berkehendak lain, Suryadi meninggal dunia, Sabtu 24 Juli 2021 pukul 13.10 WIB," ungkap Baharuddin, Kamis (29/07/2021).

Atas kepergian almarhum, pimpinan dan segenap amil Baznas Enrekang mengajak seluruh masyarakat Enrekang mendo’akan almarhum agar diberikan tempat yang layak. "Semoga amal kebaikannya diterima Allah SWT. Dosanya diampuni dan dilapangkan kuburnya serta ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan, amin," ujar Baharuddin. (El/Red)


from MASALEMBO https://ift.tt/3j2NDlq
via gqrds

Selasa, 27 Juli 2021

Kemenkes: Ingat, Sertifikat Vaksin Bukan Syarat Administrasi Apapun


Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia

JAKARTA, MASALEMBO.COM - Pemerintah hinga kini belum menetapkan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat administrasi apapun.

Dilansir dari RRI.co.id, Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi memastikan, kabar tersebut adalah berita bohong atau hoaks karena sertifikat vaksin Covid-19 belum digunakan untuk menjadi persyaratan administrasi apapun.

"Sampai sekarang vaksinasi sebagai bukti administrasi kami belum lakukan persyaratan tersebut. Kalau ada yang mengatakan saat ini sertifikat vaksin sudah menjadi syarat administrasi itu adalah hoaks ya," kata Nadia dalam webinar yang disiarkan kanal Youtube Holopis Channel, Selasa (29/6/2021).

Nadia pun menegaskan, hingga saat ini syarat perjalanan pun masih menggunakan hasil rapid antigen dan juga swab PCR.

"Yang pasti yang kita gunakan PCR atau rapid antigen, kalau syarat administrasi sampai sekarang belum kita lakukan," tegasnya.

Menurut Nadia, aturan tersebut jelas tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021. (*)



from MASALEMBO https://ift.tt/3BNJPNr
via gqrds

Diduga Rugikan Negara, Tim Penyidik Kejari Enrekang Tetapkan Tersangka Baru

Kejari Enrekang menggelar Press Release kasus dugaan tindak pidana korupsi Desa Lunjen, Kecamatan Buntu Batu. [Bukhairul Iman/masalembo]


ENREKANG, MASALEMBO.COM - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Enrekang kembali menetapkan tersangka baru dalam tindak pidana kasus korupsi Desa Lunjen, Kecamatan Buntu Batu, Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Enrekang Andi Zaina mengatakan, tersangka baru yakni LM (64) adalah Kepala Desa Lunjen. Ia selaku kuasa pengguna anggaran dalam pelaksanaan kegiatan jaringan pipanisasi air bersih. Pagu anggaran sebesar Rp350 juta bersumber dari Dana Desa (DD) 2018.

Zaina mengungkap, Kades LM juga diduga melakukan penyalahgunaan anggaran pada program pengadaan Hidraulic Ram Pum lanjutan Desa Lunjen dengan total anggaran Rp607.213.000 bersumber dari Dana Desa (DD) 2019.

"Faktanya ada 1 item pekerjaan berupa Hidraulic Ram Pum senilai Rp210 juta yang belum dilaksanakan," ungkap Andi Zaina.

Dikatakan bahwa, pengelolaan anggaran pada kedua pekerjaan tersebut dilakukan tidak sesuai dengan tata kelola keuangan desa yang baik dan benar, dimana dalam penggunaan anggaran tersebut telah dicairkan dan dipertanggungjawabkan 100 persen padahal belum sepenuhnya selesai.

Dirinya menuturkan, Kepala Desa diduga telah membuat dan melampirkan kwitansi yang dibuat dan dicatatnya sendiri, kemudian dilampirkan dalam pertanggungjawaban seolah-olah  penggunaan anggaran sudah sesuai mekanisme peraturan pengelolaan keuangan desa.

"Akibat dari perbuatan tersebut berdasarkan perhitungan jaksa penyidik dalam berita acara perhitungan kerugian keuangan negara dan laporan perkembangan penyidikan, didapati indikasi kerugian sebesar Rp 497.441.000," pungkas Zaina. 

Tersangka untuk sementara, disangka melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (El/Red)


from MASALEMBO https://ift.tt/3rEAjaF
via gqrds

Minggu, 18 Juli 2021

Oknum Polisi Diduga Aniaya Salah Seorang Kader PMII Mamuju


Irawan, korban penganiayaan oknum Polisi

MAMUJU, MASALEMBO.COM - Warga Mamuju Irwan diduga menjadi korban penganiayaan oknum Polisi, dari kejadian itu korban mengalami luka robek di pipi kiri.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di jalur II trans Mamuju pada Minggu (18/7/2021).

Dari informasi yang didapat di lokasi kejadian, sebelum melakukan penganiayaan, oknum polisi itu sempat mengeluarkan senjata api dan menembakkannya ke udara.

Namun, belum diketahui pasti motif dari penganiayaan itu.

Diketahui, korban penganiayaan oknum polisi merupakan kader PMII Mamuju dan juga Ketua Mapala Papas. (fad/red)

(Berita ini masih berlanjut dan akan diverifikasi sebelumnya).


from MASALEMBO https://ift.tt/3kA7wT9
via gqrds