Minggu, 29 September 2024

Ijazah S1 di Universitas Satria Makassar Farid Kasim Dipertanyakan?



PALOPO, MASALEMBO.COM- Beredar foto ijazah salahsatu calon Wali Kota Palopo, kuat dugaan ijazah itu milik Farid Kasim nomor urut 2 menjadi perbincangan Netizen disalah satu grup Facebook.

Pada lembaran ijazah SMA milik Farid Kasim tertulis tamatan tahun 2000 sedangkan ijazah S1 fakultas hukum dikeluarkan di Universitas Satria Makassar tertera tahun 2003, sehingga sejumlah Netizen mempertanyakan jarak antara ijazah SMA ke S1 hanya berselang 3 tahun.


"Ijazah antara SMA ke S1 hanya berjarak 3 tahun, saya menilai itu tidak normal," ucap komentar netizen, Minggu (29/9/2024)

Hingga berita dipublikasikan belum ada pihak memberikan tanggapan terkait ijazah milik salahsatu calon di Pilwalkot Palopo.(red)

Berita diversifikasi lebih lanjut


from MASALEMBO https://ift.tt/9gXt1Wc
via gqrds

Kamis, 26 September 2024

"Anggota Polri, Khususnya di Polres Majene, Wajib Netral... "

Kapolres Majene memberi keterangan kepada awak media di sela Coffee Morning, Kamis 26 September 2024. (DOK/Polres Majene)


MAJENE, MASALEMBO.COM - Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri, menegaskan bahwa seluruh jajaran Polres Majene akan bersikap netral dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Hal ini disampaikan AKBP Toni Sugadri dalam acara coffee morning bersama sejumlah awak media di Mapolres Majene, Kamis (26/9/2024). 

Didampingi Wakapolres Kompol Agussalim Arsyad dan Kasi Humas Iptu Suyuti, Kapolres menyampaikan bahwa netralitas personel Polri adalah hal mutlak yang harus dijunjung tinggi.

“Anggota Polri, khususnya di Polres Majene, wajib netral. Ini sudah saya tekankan kepada seluruh personel,” tegas AKBP Toni.

Ia juga memperingatkan bahwa kepolisian tidak boleh terlibat dalam politik praktis dengan memihak calon tertentu atau memberikan fasilitas yang menguntungkan salah satu pihak. Kapolres memastikan tindakan tegas akan diambil terhadap anggota yang terbukti melanggar aturan tersebut.

“Kami tidak segan-segan untuk menindak personel yang terlibat politik praktis. Penindakan akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Selain menjaga netralitas kepolisian, AKBP Toni juga berharap media di Majene dapat memainkan peran penting dalam menjaga kondusivitas jelang Pilkada. Ia meminta agar berita yang disajikan tetap seimbang, tidak provokatif, dan menjaga etika jurnalistik.

Dengan pernyataan ini, Polres Majene menegaskan komitmennya untuk menciptakan Pilkada 2024 yang damai dan adil, serta menjaga integritas institusi kepolisian dalam melayani masyarakat. (Ril/har)


from MASALEMBO https://ift.tt/lR13aW7
via gqrds

Sabtu, 21 September 2024

Pengendara Motor Berboncengan Dilarikan ke RS Usai Tabrakan dengan Mobil Dinas Komisioner KPU Majene

Tampak mobil Dinas Komisioner KPU Majene usai bertabrakan dengan pengendara motor Satri berwarna hitam-merah yang dikemudi dua orang berboncengan. (Foto: Humas Polres Majene)


MAJENE, MASALEMBO.COM - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Majene-Mamuju, tepatnya di Dusun Rea-rea, Desa Bonde Utara, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, pada Minggu pagi (22/9/2024). Sebelumnya diberitakan di daerah Luaor namun tempat kejadian sebenarnya di daerah ini. 

Insiden tersebut melibatkan kendaraan dinas milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene yang bertabrakan dengan sepeda motor Suzuki Satria berwarna merah hitam. Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor yang berboncengan mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene .

Kasi Humas Polres Majene, Iptu Suyuti, mengatakan, peristiwa tersebut melibatkan pengendara motor dengan mobil Komisioner KPU bernomor Nomor Pol DC 1016 B.

"Benar telah terjadi kecelakaan yang melibatkan pengendara motor tabrakan dengan mobil Komisioner KPU," kata Iptu Suyuti, Minggu (22/9) pagi.

Mobil yang ditumpangi Komisioner KPU Majene, Ahmad dan Salma Mayasari, serta dikemudikan oleh Abdul Gaffar Yusuf (51), staf KPU Majene, mengalami kerusakan di bagian depan. Kaca mobil juga retak akibat benturan keras dengan motor Satri warna hitam-merah yang juga mengalami kerusakan parah.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.30 WITA saat rombongan KPU dalam perjalanan menuju Mamuju untuk menghadiri pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat provinsi di KPU Sulawesi Barat.

Unit Laka Lantas Polres Majene segera tiba di lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), guna menyelidiki penyebab pasti kecelakaan. Hingga berita ini dirilis, penyelidikan masih berlangsung, dan detail lebih lanjut akan disampaikan setelah proses investigasi selesai. (Ril/har)


from MASALEMBO https://ift.tt/wm4pj1s
via gqrds

Perjalanan Dinas ke Mamuju, Komisioner KPU Majene Terlibat Kecelakaan di Pamboang

Kolase foto mobil dinas KPU Majene usai bertabrakan dengan sepeda motor di Luaor Kecamatan Pamboang. (Sumber: Polres Majene)


MAJENE, MASALEMBO.COM - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, melibatkan kendaraan dinas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene. 

Insiden yang terjadi pada Minggu pagi (22/9/2024) ini menimpa Komisioner KPU Majene, Ahmad dan Salma Mayasari. Mereka berdua berada dalam mobil dinas KPU Majene bernomor polisi DC 1016 B itu.

Komisioner KPU Majene, Ahmad, membenarkan bahwa dirinya terlibat dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kecamatan Pamboang pada Minggu pagi. Ia menyebutkan bahwa saat kejadian, dirinya berada dalam mobil bersama Komisioner KPU lainnya, Salma Mayasari, serta anak dari Salma dan seorang sopir bernama Gaffar.

Mereka sedang dalam perjalanan menuju Mamuju untuk menghadiri pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat provinsi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Barat.

"Yang ada dalam mobil itu saya, Ibu Salma, anaknya Ibu Salma, sama Pak Gaffar (sopir)," ungkap Ahmad saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp pada Minggu (22/9) pagi.

Kecelakaan tersebut terjadi di daerah Luaor, Kecamatan Pamboang. Ahmad menambahkan bahwa meskipun rombongan KPU tidak mengalami cedera serius, pengendara motor yang berboncengan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Sementara itu, KBO Lantas Polres Majene, Bripda Achmad, juga membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Namun, hingga berita ini dirilis, pihak kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki kronologi dan penyebab insiden tersebut. "Nanti akan kami sampaikan informasi lengkapnya ya," ujar Bripda Achmad. (Har/red)


from MASALEMBO https://ift.tt/uDoRrFK
via gqrds

Pasangan Trisal - Akhmad Akhirnya Memenuhi Syarat Ikut Pilwakot Palopo


PALOPO, MASALEMBO.COM - Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palopo, Trisal Tahir -Akhmad Syarifuddin Daud (Ome) tetap mengikuti kontestasi Pilkada Wali Kota Palopo 2024.

Setelah di nyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pencalonan melalui berita acara dari KPU Kota Palopo beberapa waktu yang lalu, pasangan calon Trisal-Akhmad resmi dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU kota Palopo, Sabtu (21/9/2024)


Proses gugatan sengketa Pemilu yang diajukan kuasa hukum Trisal -Akhmad berakhir dengan dinyatakan kembali memenuhi syarat, setelah melewati beberapa proses mediasi yang cukup alot sejak pukul 15 sampai 19.20 WITA oleh anggota Bawaslu Kota Palopo yang di hadiri oleh pasangan Calon Trisal Tahir dan Akhmad Syarifuddin bertempat di kantor Bawaslu Kota Palopo selama dua hari dari Jumat sampai Sabtu.

Juru bicara  Trisal - Akhmad, Haedar Jidar menyampaikan keputusan dan hasil mediasi menghasilkan keputusan memenuhi syarat.

 "Alhamdulillah, malam hari ini kita bersyukur karena  calon kita pak Trisal - Akhmad kembali dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Kota Palopo melalui sidang musyawarah tertutup, yang di gelar oleh Bawaslu Kota Palopo," kata Haidar Djidar.

"Kita harapkan ini akan menjadi energi baru untuk melaksanakan kerja kerja politik untuk memenangkan Trisal-Akhmad," ujarnya.

Haidar juga mengajak kepada seluruh calon yang akan bertarung agar tetap fair dalam proses tahapan Pilkada Palopo 

"Terakhir kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kota Palopo yang telah memediasi permasalahan ini, dan juga kepada anggota KPU Kota  Palopo yang telah membuka ruang mediasi sehingga kebenaran dapat terbuka.Serta kepada seluruh simpatisan yang terus hadir mengawal paslon Trisal -Akhmad selama proses mediasi berlangsung," tutupnya. (Jaya)


from MASALEMBO https://ift.tt/7gj3p15
via gqrds

Jumat, 20 September 2024

Aksi Demo Sambut Kedatangan Trisal - Akhmad di Kantor Bawaslu Palopo



PALOPO, MASALEMBO.COM - Ratusan massa pendukung dan simpatisan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Trisal Tahir - Akhmad Syarifuddin Daud (Ome) mendatangi kantor Bawaslu Palopo di Jalan M Saad, Jumat (20/9/2024).

Kehadiran massa mengawal proses mediasi dilakukan antara pasangan Trisal -Akhmad dan KPU  oleh Bawaslu secara musyawarah tertutup.

Massa sempat menggelar aksi demo atas tindakan pihak KPU dinilai tidak melalui tahapan saat menerima laporan masyarakat terkait ijazah paket C milik Trisal Tahir sehingga KPU membuat berita acara tidak memenuhi syarat (TMS)

"Kami datang di kantor Bawaslu Palopo untuk menyampaikan aspirasi atas tindakan pihak KPU Palopo kami nilai tidak melalui tahapan saat mengklarifikasi, hal itu sudah bertentangan dengan PKPU No 8 tahun 2024 di pasal 113. Hal ini sangat merugikan pihak pasangan Trisal -Akhmad dalam berita cara dari KPU tidak memenuhi syarat (TMS) kami minta agar penetapan menjadi memenuhi syarat,"kata para aksi demo.

Dia meminta pihak Bawaslu untuk memberikan keterangan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan konflik Isyu ditengah masyarakat Kota Palopo, dan akan menurunkan massa lebih besar.

Aksi demo itu berjalan aman dan terkendali dikawal dari pihak kepolisian dan TNI AD, yang ikut mengamankan kedatangan massa pasangan Trisal -Akhmad.

Setelah musyawarah berjalan sekitar 3 jam, nampak Trisal -Akhmad keluar dari kantor Bawaslu menyapa para massa yang hadir memberikan support kepada kedua calon.

"Sudah tahapan proses mediasi dilakukan antara KPU dengan terlapor dan pelapor dari Bawaslu, kita tunggu hasil dari mediasi dalam waktu dekat. Ada pun aksi demo dari massa pendukung itu bentuk simpatisan dan dukungan moral mengawal proses mediasi di  Bawaslu," kata calon Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin Daud (Ome).

"Yakin semua akan selesai kita akan menang," tegas Ome. (Jaya)


from MASALEMBO https://ift.tt/wbnCENl
via gqrds

Selasa, 17 September 2024

Kuasa Hukum Trisal- Akhmad Laporkan Sengketa Administrasi KPU ke Bawaslu Palopo




PALOPO, MASALEMBO.COM - Tim kuasa hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Trisal Tahir - Akhmad Syarifuddin Daud (Ome) mendatangi kantor Bawaslu Kota Palopo, Selasa (17/9/2024).

Perihal kedatangan tim kuasa hukum terkait pengaduan atas berita acara dikeluarkan  pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo persoalan administrasi berkas, ijasah SMA paket C milik Trisal Tahir sehingga pihak KPU menyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai calon wali Kota Palopo.

Farid Wadji,SH selaku kuasa hukum Trisal -Akhmad menilai pihak KPU, tidak objektif mengeluarkan berita acara, hanya menerima tanggapan satu sampai dua laporan masyarakat.

"Kami datang ke Bawaslu untuk laporan sengketa administrasi. Dan kami menilai ada beberapa kekeliruan dari pihak KPU, terkait dalam perintah PKPU no.8 tahun 2024 tentang verifikasi di pasal 113, pertama pihak KPU disaat ada keraguan sepatutnya mencocokan ijazah yang diunggah calon yang bersangkutan, kedua klarifikasi kepada partai pengusung calon, ketiga seharusnya klarifikasi kepada calon bersangkutan. Selanjutnya ke instansi berwenang. Hal itu tidak dilakukan pihak KPU melalui proses tahapan," kata Farid Wadji didepan puluhan wartawan hadir di kantor Bawaslu Palopo.

Farid Wadji menilai KPU melakukan "by pass" artinya tidak melalui tahapan klarifikasi saat verifikasi.

"Sepatutnya pihak KPU saat klarifikasi ada tahapan yang semestinya dilalui, tidak by pass. Kami minta rekan-rekan di KPU harus transparan dan profesional," tutup Farid Wadji.(Jaya)


from MASALEMBO https://ift.tt/p8614Eg
via gqrds

Sabtu, 14 September 2024

Terkait TMS, Jubir Trisal - Akhmad Nilai KPU Palopo Tidak Profesional



PALOPO, MASALEMBO.COM - Terkait berita acara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo mengeluarkan pernyataan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Trisal Tahir - Akhmad Syarifuddin Daud (Ome) Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi polemik ditengah masyarakat Kota Palopo.

Melalui Juru Bicara pasangan Trisal - Akhmad, Haidar Jidar menggelar konferensi pers, Sabtu (14/9/2024).

Haidar Jidar menilai pihak KPU Palopo, tidak transparan mengeluarkan poin-poin perihal apa dasar sehingga pasangan Trisal - Akhmad tidak memenuhi syarat sebagai calon Wali Kota Palopo.

"Perlu kita ketahui bersama, pernyataan secara tertulis mengeluarkan rekomendasi terkait TMS, tidak transparan yaitu menjelaskan pointnya, apa alasannya sehingga pasangan Trisal - Akhmad tidak memenuhi syarat, harus terbuka," kata Haidar Jidar didepan wartawan.

Haidar meminta pihak KPU Palopo tidak membuat keruh situasi kondisi menjelang Pilwakot Palopo. 

"Ini sudah ketiga kalinya, pihak KPU membuat ketidak netralan kepada pihak pasangan Trisal -Akhmad, pertama saat mendaftar pasangan calon Trisal - Akhmad tidak disebut namanya, kedua usungan PKB sebagai pendukung tidak diaplout, dan ketiga masalah TMS tidak dijelaskan secara rinci, sehingga kami menilai KPU Palopo tidak profesional dan perlu kita semua awasi bersama," tegas Haidar Jidar.

Dikonfirmasi Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin perihal rekomendasi tidak memenuhi syarat (TMS) kepada pasangan Trisal - Akhmad, melalui pesan WhatsAppnya belum mendapat tanggapan.(Jaya)


from MASALEMBO https://ift.tt/VvLcoQ7
via gqrds

Rabu, 11 September 2024

Kebakaran Hebat Landa Gudang Rongsokan di Polewali, Penyebanya Diduga Karena Ini

Situasi saat kebakaran melanda gudang barang rongsokan, Kamis 13 Septemper pagi. [Foto: Asrianto/masalembo.com]


POLEWALI, MASALEMBO.COM - Sebuah gudang barang rongsokan di Jalan Kartini, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, ludes dilalap api pada Kamis pagi (12/9). 

Kebakaran ini diduga kuat dipicu oleh sisa pembakaran sampah yang dilakukan oleh karyawan gudang pada sore hari sebelumnya.

Kobaran api dengan cepat menyebar, melalap berbagai material di gudang yang sebagian besar terdiri dari bahan plastik, yang memicu munculnya kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi ke udara. 

Kencangnya angin turut memperburuk situasi, menyebabkan api semakin membesar hingga mendekati pemukiman warga sekitar, membuat mereka panik.

Petugas pemadam kebakaran setempat langsung mengerahkan tiga unit mobil pemadam ke lokasi untuk mengatasi kobaran api. Namun, hingga Kamis pagi, api belum sepenuhnya berhasil dipadamkan. 

Hambatan terbesar yang dihadapi petugas adalah sulitnya menemukan sumber air di lokasi, serta banyaknya material plastik yang sulit dipadamkan.

Pemilik gudang, Sandi, mengungkapkan bahwa kebakaran ini kemungkinan besar disebabkan oleh sisa pembakaran sampah di area gudang. 

“Kemarin sore, memang ada aktivitas membakar sampah oleh karyawan, mungkin apinya belum benar-benar padam dan menyala kembali di dini hari,” ujar Sandi.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil yang dialami pemilik gudang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Hingga berita ini dirilis, Kamis (13/9) pagi petugas pemadam masih berupaya memadamkan api yang terus menyala. (Ant/har)


from MASALEMBO https://ift.tt/cYWxRSU
via gqrds

Kamis, 05 September 2024

Polres Majene Beri Penjelasan Sebab Dihentikannya Penyelidikan Kasus Keracunan

Kasat Reskrim Polres Majene menerima mahasiswa STAIN Majene yang mempertanyakan ihwal penghentian penyelidikan kasus dugaan keracunan di Pamboang. [Foto: Polres Majene]


MAJENE, MASALEMBO.COM – Penyelidikan kasus dugaan keracunan makanan yang terjadi di Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, resmi dihentikan oleh Satreskrim Polres Majene. Keputusan ini memicu reaksi dari mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene, yang kemudian mendatangi kantor Satreskrim untuk meminta klarifikasi lebih lanjut mengenai alasan penghentian penyelidikan.

Dipimpin oleh Ahmad Syamsuddin, perwakilan mahasiswa STAIN, rombongan diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Budi Adi bersama beberapa Kanit Reskrim pada Rabu malam (4/9/2024). 

Dalam pertemuan tersebut, Ahmad menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian karena telah bersedia menerima audiensi dari mahasiswa. Dia juga menekankan pentingnya penjelasan resmi yang transparan terkait dasar hukum penghentian kasus tersebut.

“Kami meminta agar alasan penghentian kasus ini dijelaskan secara rinci dalam rilis berita resmi, supaya masyarakat mendapatkan gambaran yang jelas dan tidak lagi menimbulkan pertanyaan di kalangan publik,” kata Ahmad dalam audiensi tersebut.

Menanggapi pertanyaan mahasiswa, Kasat Reskrim AKP Budi Adi menjelaskan bahwa penyelidikan telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus tersebut tergolong sebagai pelanggaran administratif, bukan pidana.

“Kami sudah menjalankan seluruh proses penyelidikan dengan memeriksa saksi ahli, termasuk membawa ahli independen dari luar Sulawesi Barat untuk memastikan objektivitas hasil penyelidikan,” ungkap Budi Adi.

Ia juga menambahkan bahwa temuan tersebut telah diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten Majene untuk ditindaklanjuti. Inspektorat akan menangani sanksi administratif terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, agar kejadian serupa tidak terulang.

Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak kepolisian, mahasiswa STAIN yang hadir menyatakan puas dan mengaku memahami alasan di balik penghentian penyelidikan. Pihak Satreskrim Polres Majene pun menegaskan bahwa mereka terbuka terhadap dialog dan siap menerima audiensi dari pihak kampus atau organisasi kepemudaan lainnya yang ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus ini.

Kasus keracunan yang terjadi di Pamboang sempat menjadi perhatian luas masyarakat. Namun, dengan penjelasan yang diberikan oleh pihak kepolisian, diharapkan dapat meredakan keresahan publik dan mengakhiri spekulasi yang beredar. (Ril/Har)


from MASALEMBO https://ift.tt/OvVThFP
via gqrds