Senin, 22 Juli 2024

Massa Aksi Bawa Poster "Sulawesi Barat Bukan Tumbal IKN" Saat Demo di Kementerian ESDM

Mahasiswa membawa poster saat menggelar aksi di kantor Kementerian ESDM Jakarta, Senin (22/7/2024). [Aco Nursyamsu/masalembo.com]


JAKARTA, MASALEMBO.COM - Puluhan mahasiswa menamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari warga Sulawesi Barat, Jaringan Komunikasi Mahasiswa Nasional Sulawesi Barat, dan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional menggelar aksi protes di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara di Jakarta hari ini, Senin (22/7/2024).

Aksi ini dilatarbelakangi oleh kekhawatiran warga terhadap upaya pemerintah pusat dan provinsi dalam mempercepat ekspansi industri ekstraktif di Sulawesi Barat. Para demonstran menilai bahwa ekspansi ini akan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang luas dan berpotensi memicu bencana ekologis serta meningkatkan angka kemiskinan di wilayah tersebut.

Pada aksi ini, tampak mahasiswa dan warga Sulawesi Barat membawa spanduk bertuliskan "Tolak Ekspansi Industri Ekstraktif di Sulawesi Barat." Selain itu, poster bertuliskan "Sulawesi Barar Bukan Tumbal IKN." Mereka bergantian berorasi dengan dikawal ketat petugas kepolisian setempat.

Beberapa isu utama yang disoroti dalam aksi ini antara lain:

1. Operasi tambang batubara PT Bonehau Prima Coal di Desa Tamalea, Mamuju, yang diduga beroperasi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

2. Pembangunan PLTA berkapasitas 450 MW di wilayah Kalumpang yang dikhawatirkan akan menghilangkan situs peradaban warga setempat.

3. Dampak negatif PLTU Batubara di Desa Belang-belang, Mamuju, terhadap lingkungan dan mata pencaharian nelayan setempat.

4. Rencana penambangan Logam Tanah Jarang di Mamuju dan Mamasa yang berpotensi membawa dampak lingkungan yang lebih berbahaya.

5. Ekspansi pertambangan di Polewali Mandar yang dikhawatirkan akan memperparah bencana banjir di wilayah tersebut.

6. Penambangan batu gajah dan pasir untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mengancam ruang hidup warga dan habitat satwa langka.

Para demonstran menuntut pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan ekspansi industri ekstraktif dan mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan serta kesejahteraan masyarakat lokal.

Alfarhat Kasman, Pengkampanye JATAM Nasional, menyatakan, "Kami mendesak pemerintah untuk menghentikan ekspansi industri ekstraktif yang mengancam kehidupan warga Sulawesi Barat. Pembangunan harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal."

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kementerian ESDM terkait aksi protes ini. (Ril/har)


from MASALEMBO https://ift.tt/S6tTBFZ
via gqrds

Rabu, 10 Juli 2024

Jalan Poros Sese di Mamuju Ancam Keselamatan Pengendara

Kondisi sisi kiri jalan Poros Sese di Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju. [Foto: Awal S/masalembo.com]


MAMUJU, MASALEMBO.COM - Kondisi Jalan Poros Sese di Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kini sangat memprihatinkan. Tebing sekitar 40 meter di sisi kiri jalan dari arah Tambayako-Sese telah longsor dan mengikis bahu jalan, mengancam keselamatan pengendara yang melintas.

"Ini jalan yang paling saya takuti saat melintas, karena tinggal sedikit lagi jalan akan runtuh akibat longsor. Semoga pemerintah segera bertindak sebelum kondisinya makin parah," kata Jerni Anjani, warga Sese, Rabu (10/7/2024).

Jerni menambahkan, "Karena banyak pengendara yang menghindari jalur longsor, mereka lebih memilih jalur di sisi gunung. Bahayanya, kendaraan bisa berpapasan di area tikungan."

Jalan ini merupakan satu-satunya akses yang menghubungkan Kelurahan Simboro dan Kelurahan Rangas. Tebing setinggi sekitar 40 meter yang longsor telah mengikis bahu jalan. Ditambah lagi, kondisi jalan berliku dan berlubang, tanpa penerangan dan pembatas jalan, sering menyebabkan kecelakaan di area tersebut.

"Apalagi kalau malam dan hujan, kita harus ekstra hati-hati saat melewatinya," ujar Padilah, warga setempat.

Muh Yunus, tokoh pemuda Sese, mengungkapkan bahwa longsor di jalan tersebut sudah lama terjadi, namun belum ada tindakan dari pemerintah atau pihak terkait. "Ini yang kita khawatirkan, jangan sampai ada korban baru ditangani," katanya.

Yunus berharap pemerintah segera membangun talud di sepanjang area longsor untuk mencegah kerusakan lebih parah. "Kita berharap pemerintah segera turun tangan menangani jalan ini sebelum semakin parah," tegasnya.

Lurah Simboro, Asri, belum memberikan tanggapan ketika dihubungi melalui telepon dan WhatsApp terkait kondisi jalan tersebut hingga berita ini diturunkan. (Wal/red)


from MASALEMBO https://ift.tt/7Xo5Iab
via gqrds

Minggu, 07 Juli 2024

Pj Gubernur Sulbar Kini Mulai Bertingkah Tak Karuan

Oleh: Dr. H. Mulyadi Bintaha, M Pd (Anggota DPRD Provinsi Sulbar)


MOHON maaf saya selaku salah seorang Wakil Rakyat Sulbar harus berkata demikian berkenaan dengan penggantian Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat (Sdr. HM Yusuf Tahir). Saya merasa tergelitik dengan prilaku seorang pimpinan sekelas Gubernur yang demikian gegabah dalam menilai bawahnya.

Sejatinya, seorang pimpinan sebagai pengambil kebijakan haruslah lebih arif. Artinya seyogyanya terlebih dahulu mempertimbangkan dengan matang berbagai aspek yang bisa menjadi alasan rasional sebelum memgambil keputusan yang dapat merugikan orang lain.

Dalam Al Quran Allah SWT telah memperingatkan kepada semua orang beriman, bahwasanya jika ada orang fasiq yang menyampaikan suatu berita maka periksalah olehmu dengan teliti berita itu. Jangan sampai engkau menimpahkan musibah terhadap seseorang atau suatu kuam sebelum mengetahui sebab akibatnya, sehingga engkau menyesali perbuatanmu itu.

Maka, sehubungan dengan penggantian Plt Kepala Kesbangpol (Sdr. HM Yusuf Tahir) dengan alasan  irrasional yang menyatakan kinerjanya tidak bagus berdasarkan laporan kelompok mahasiswa demonstran. Hal ini merupakan suatu tindakan yang sangat tidak bijak. Dimana para mahasiswa yang lagi terbakar semangat dan gairah kritiknya sedang memuncak. Umumnya mereka lepas kendali sehingga nyaris tidak ada orang yang benar dalam pandanganya. Olehnya itu saya berpandangan bahw Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin terlapau gegabah dan bertingkah otoriter dalam hal ini. Seandainya beliau bijaksana seharusnya terlebih dahulu melakukan investigasi ke Kantor Pejabat yang bersangkutan dengan melihat segala aspek dan tupoksi kelembagaan, kemudian meminta pertimbangan dari Sekretaris Daerah selaku pembantunya sekaligus sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, barulah kemudian mengabil keputusan. 

Secara objektif saya melihat bahwa Plt Kepala Kesbangpol sebagai salah satu OPD yang tupoksinya banyak beririsan dengan aktivitas di DPRD, telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Contoh dalam hal memfasilitasi hal-hal yang barkaitan dengan stabilitas Pemerintahan dan Politik. Antara lain secara kelembagaan memfasilitasi kelompok mahasiswa/Ormas yang memberitahukan secara tertulis untuk melakukan demo atau unjuk rasa kepada OPD teknis yang relevan atau ke DPRD. Selain itu Plt Kepala Kesbangpol (HM. Yusuf Tahir) telah melaksaakan tugas dengan baik dan telah diperpanjang 3 bulan berikutnya. Berati bahwa yang bersagkutan dianggap mampu melaksanakan tugas. Apalagi beliau juga telah mengikuti asesmen pejabat tinggi pratama dan dinyatakan ke publik sebagai salah seorang yang memenuhi persyaratan. 

Maka, terlepas dari terpilih atau tidaknya untuk dilantik sebagai Kepaa Dinas memang adalah hak prerogatif Kepala Daerah (Pj Gubernur) untuk menetapknya. Namun idealnya tidak dengan cara kurang manusiawi menjatuhkan bawahan tanpa alasan yang rasional sebagai mana uraian di atas. 

Adapun penjelasan Kepala BKD sesuai Surat Edaran Menteri yang menyatakan bahwa Plt Kadis ditetapkan 3 bulan kemudian, masih dapat diperpanjang 3 bulan kemudian jika dinilai mampu dan masih diperlukan. Tentu saja benar adanya dengan syarat bahwa jika Plt yang telah diperpanjang hingga tiga bulan berikutnya diaggap cukup bersyarat dan memungkinkan dipilih oleh penentu kebijakan. Maka Plt tersebut sejainya dilantik saja, karena tidak lebih baik melantik orang lain yang juga telah bersyarat dan lebih sesuai dengan selera penentu kebijakan sebagai penggantinya demi normalisasi dan optimalisasi fungsi  pada OPD tersebut dari pada menggantinya dengan Plt lagi, dimana menunjuk Kepala OPD memegang jabatan rangkap sementra para Kepala OPD juga sedang sibuk-sibuknya mengejar progres pada dinas yang dipimpinnya.

Di sini saya menilai sungguh kurang efektif kebijakan Pj Gubernur ini. Lagi-lagi bisa menuai keterbengkalaian capaian kinerja atau amburadulnya pelasanaan tupoksi di OPD Kesbangpol bahkan bisa saja menjadi ajang penyimpangan paggunaan anggraan yang sedang memprihatinkan. (*)


from MASALEMBO https://ift.tt/KcW6LDr
via gqrds