Jumat, 18 November 2022

Damkar Mamuju Kesulitan Air Bersih Pasca Banjir Bandang



MAMUJU, MASALEMBO.COM - Pemadam Kebakaran (Damkar) mengaku saat ini kesulitan mencari air bersih untuk melakukan pembersihan rumah warga sekaligus menyalurkan pasokan air ke pemukiman pasca terjadinya banjir. 

Kepala bidang Damkar Dinas Satpol PP dan Damkar Mamuju, H. Randy Noer Tasdi, mengatakan air yang meluap di sungai-sungai saat ini sangat keruh, padahal selama ini pasokan air selalu diambil dari sungai Mamuju. 

Ia mengupayakan untuk mencari sumber air yang memungkinkan, namun hingga berita ini diturunkan belum ditemukan sumber air yang layak untuk ditampung dan digunakan membantu warga terdampak banjir. 

"Seandainya saluran PDAM yang menuju kantor PU bisa dibuka sementara kembali, mungkin bisa jadi alternatif untuk suplay air," terangnya, Jumat (18/11/2022). 

Namun demikian ia akan tetap berusaha mencari sumber air agar dapat segera membantu warga terdampak banjir. 
Mohon masyarakat bisa bersabar, karena air sungai yang biasa kita gunakan juga masih sangat keruh, tapi pasti kami usahakan cari sumber air lain," pungkasnya. 

Banjir yang tidak berselang lama telah surut, membuat sejumlah warga terdampak, mulai membersihkan kembali rumah yang menyisahkan sisa lumpur. 

Lucky, salah seorang warga, mengaku sejumlah rumah di sekitar kompleks trans dan belakang pertamina kali mamuju, diakui masih membutuhkan bantuan Damkar untuk membersihkan sisa banjir yang dominan dengan material lumpur, apalagi kata dia air PDAM belum mengalir sampai saat ini.(Awal Dion).


from MASALEMBO https://ift.tt/ETcJ2y5
via gqrds

Kamis, 17 November 2022

Berita Foto: Banjir dalam Kota Mamuju


MAMUJU, MASALEMBO.COM - Banjir terjadi di kompleks Trans Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju akibat meluapnya sungai kali Mamuju, Jumat (18/11/2022).


Aparat TNI, Kepolisian, BPBD, dan Dinsos Mamuju berjibaku mengevakuasi warga menggunakan perahu karet.


Wawan warga mengaku hujan deras yang mengguyur sejak dini hari mengakibatkan meluapnya air sungai Kali Mamuju. Sehingga terpaksa mengungsi karena air masuk dan menggenangi tempat tinggalnya setinggi dada orang dewasa.


Dari pantauan hujan masih terus mengguyur wilayah Mamuju.(Awal Dion)


from MASALEMBO https://ift.tt/ncC50A8
via gqrds

Longsor Tutup Akses ke 5 Desa di Kecamatan Ulumanda

Longsor di wilayah Sambabo Kecamatan Ulumanda [ist/masalembo.com]


MAJENE, MASALEMBO.COM - Longsoran batu dan material lumpur menutup seluruh badan jalan menuju Desa Kabiraan di pusat Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat. 

Longsor yang terjadi, Jumat (18/11/2022) pagi dipicu hujan deras yang mengguyur wilayah ini sejak malam hingga menjelang siang saat ini.

Camat Ulumamda Saeri DP yang dikonfirmasi mengatakan, longsor berada di sekitar wilayah Dusun Sambabo, Desa Sambabo sekitar 3 km dari poros Majene-Mamuju.

"Iye tertutup semua, tidak bisa lewat karena batu besar disitu, menutup jalan," kata Saeri.

Longsor ini mengakibatkan akses ke pusat kecamatan dan ke sejumlah desa di kecamatan Ulumanda tertutup total.

"Ada lima desa di dalam yang aksesnya tertutup, Desa Kabiraan, Tandeallo, Panggalo, Ulumanda dan Popenga," ujar Saeri.

Hingga berita ini dirilis hujan masih terjadi di wilayah Kecamatan Ulumanda dan pada umumnya di Kabupaten Majene. 

Di beberapa daerah terjadi bencana banjir. Seperti di kecamatan Malunda banjir menutup Jalan Trans Sulawesi serta di sejumlah titik akibat meluapnya sungai Deking.

Sementara di pusat kota Kabupaten Majene, banjir merendam kawasan sepanjang aliran sungai Saleppa dan di sekitar SPBU Lembang. (Hr/Red)


from MASALEMBO https://ift.tt/uBMVlOC
via gqrds

2 Rumah Warga di Desa Dungkait Rusak Diterjang Angin Kencang


MAMUJU, MASALEMBO.COM - Hujan deras disertai angin kencang, Jumat (18/11/2022) pagi mengakibatkan dua unit rumah warga di Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju rusak.

Kencangnya angin tersebut membuat bagian atap rumah warga terbongkar. Atap rumah tersebut terbuat dari seng.

"Hujan deras disertai angin kencang pagi ini, mengakibatkan dua rumah warga mengalami kerusakan,
rumah orang tua kami BPK Haeluddin dan Juransa/Anca," tulis Maskur Rahman via laman facebook.

Dikonfirmasi, beruntung dalam kejadian ini tak ada korban jiwa.

Hingga berita ini dipublis belum ada data resmi dari pihak terkait jumlah rumah yang rusak akibat angin kencang yang disertai hujan deras di kawasan Mamuju pagi ini. (Awal Dion)


from MASALEMBO https://ift.tt/V3XyuWP
via gqrds

Sabtu, 12 November 2022

Penetapan Perda Perubahan APBD Tahun 2022 oleh Pemda dengan DPRD Majene


Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 telah melalui tahap pembahasan yang dilakukan secara marathon di Badan Anggaran DPRD Kabupaten Majene setelah diserahkan pada 20 September lalu. Pada Jumat 30 September 2020 pukul 20.00 Wita, digelar rapat paripurna persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Majene terhadap Ranperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Empat fraksi di DPRD Majene menyetujui Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda.

Ketua DPRD Salmawati Djamado memimpin rapat paripurna pengesahan Perda Perubahan APBD Majene Tahun 2022.

Wakil Ketua I DPRD Majene M Idwar saat paripurna pengesahan Perda Perubahan APBD 2022.

Tampak Sekda Majene Ardiansyah dengan perwakilan Dandim 1401 Majene turut hadir dalam acara ini.

Bupati Majene Andi Achmad Syukri menandatangai berita acara pengesahan Perda Perubahan APBD 2022. *


*Segmen iklan, dipersembahkan oleh Sekretariat DPRD Majene.



from MASALEMBO https://ift.tt/xmz2rl0
via gqrds

Minggu, 06 November 2022

Diduga Menelantarkan Pasien, Dinkes Asahan Beri Klarifikasi dan Kronologi Kejadian

        
Masalembo.com, Asahan - Terkait pemberitaan yang dimuat di salah satu media online, yang berisi dugaan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan telantarkan pasien yang mengalami kebutaan setelah pemberian vaksin booster, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan beri klarifikasi dan kronologis kejadian. Dalam isi berita yang dimuat pada Sabtu, 15/10/2022, media online tersebut memuat tulisan yang berisi tudingan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan diduga telah menelantarkan pasien atas nama Buyung Lubis, usia 63 Tahun warga Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat. 

Atas tudingan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan melalui Kabid Yankes drg. Harles Ramdani Sinulingga menyampaikan klarifikasi bahwa hal tersebut bukan merupakan fakta yang sesungguhnya. Dirinya juga menyampaikan kronologis kejadian yang sebenarnya terjadi, bahwasanya kebutaan yang dialami pasien tersebut bukan merupakan efek dari penggunaan vaksin booster sesuai yang disampaikan oleh dr Lili Rahmawati. “kita telah bekerjasama dengan Komda KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) yaitu dr.Lili Rahmawati Beserta Tim yang telah memeriksa serta meneliti hasil pemeriksaan terkait kondisi pasien, dan dihadapan keluarga Bapak Buyung Lubis mereka mengatakan bahwa kebutaan yang terjadi bukan karena vaksinasi covid-19”, ujarnya. 

Lebih lanjut Ramdani menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya yakni pasca mengikuti vaksinasi covid-19 yang diselenggarakan oleh salah satu OKP di Kabupaten Asahan, Minggu Tanggal 28 Agustus 2022 Jam 13.00 Wib, Bapak Buyung Lubis ikut sebagai Peserta Vaksinasi Booster 1 Dengan Jenis Vaksin Pfizer dan Pelaksanaan Sudah sesuai SOP dengan Skrining dan Wawancara oleh Petugas. Namun sekitar jam 18.00 Wib setelah pelaksanaan Vaksinasi Bapak Buyung Tidak dapat Melihat. Selanjutnya di Hari Senin Tanggal 29 Agustus 2022 Bapak Buyung dibawa ke Rumah Sakit Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran dan oleh Dokter Spesialis Mata di Rujuk ke Rumah Sakit Mata SMEC Medan agar mendapatkan penanganan yang lebih serius dengan peralatan yang terbaik, namun pihak keluarga tidak bersedia.


Namun, pada Hari Rabu Tanggal 31 Agustus 2022 Jam 10.00 Wib Bapak Buyung di bawa pihak keluarga ke Puskesmas Gambir Baru untuk meminta Pertanggung jawaban atas kondisi Bapak Buyung Lubis, dan oleh pihak Puskesmas diarahkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan. Selanjutnya, Sabtu 3 September sekitar jam 11.00 wib dinkes mengarahkan berobat ke Puskesmas Gambir Baru dan sekitar jam 15.00 Pak Buyung di koordinasi kan dinkes untuk di rawat inap di RSUD HAMS yang di dampingi oleh anaknya beserta tim dinkes

Hari Senin Tanggal 5 September 2022 Bapak Buyung Lubis Dirujuk ke Rumah Sakit Mata SMEC Medan untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif dan diantarkan langsung oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan. Selanjutnya atas saran dari Dokter Spesialis Mata disana, Bapak Buyung dirawat selama 3 hari untuk pemberian suntikan setiap 6 jam. “selama perawatan pasien di Medan, biaya perawatan dan biaya hidup pasien kita tanggung sepenuhnya, karena itu merupakan tanggung jawab kita”, ujar Ramdani.

Sehubungan dengan kondisi kesehatan yang mulai membaik, dan oleh pihak Rumah Sakit SMEC Medan membolehkan pasien untuk kembali dengan catatan harus kontrol ulang pada waktu yang ditentukan, tanggal 8 September 2022, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan menjemput langsung Bapak Buyung Lubis dan mengantarkan beliau untuk pulang kerumahnya di Kisaran. Selanjutnya tanggal 19 September 2022, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan kembali mengantarkan Bapak Buyung Lubis ke Rumah Sakit SMEC Medan untuk kontrol ulang dan dilakukan scaning Di Rumah Sakit Materna Medan dengan hasil ditemukan adanya gangguan pada syaraf mata. “atas saran dari Dokter Spesialis Mata di Medan, Bapak Buyung Lubis dirujuk ke Dokter Spesialis Syaraf dan karena di Kisaran ada Dokter Spesialis Syaraf maka Bapak Buyung Lubis rencananya dibawa pulang ke Kisaran, tapi anaknya meminta orang tuanya dirawat kembali di Rumah Sakit Mata SMEC, namun setelah komunikasi antara Tim dari Dinas Kesehatan dengan anak pasien serta mempertimbangkan anjuran Dokter bahwa pasien dapat rawat jalan dan di rujuk ke Dokter Spesialis Syaraf, akhirnya oleh Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, pasien dibawa pulang ke Kisaran”, papar Ramdani.

Masih menurut Ramdani, hari Rabu (22/09/2022), Bapak Buyung Lubis dibawa kembali ke Rumah Sakit Materna Medan yang tetap difasilitasi Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan untuk melakukan fhoto MRI di Kepala dan saran dokter agar dirujuk ke Dokter Syaraf. Selanjutnya, hari Selasa (27/09/2022) Bapak Buyung Lubis, oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan diantarkan ke Rumah Sakit Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran dan dirawat selama 8 Hari. Hari Kamis Tanggal 6 Oktober 2022 Bapak Buyung Lubis dirujuk ke Rumah Sakit Haji Medan dan dirawat dengan diagnosa peradangan pada persyarafan mata serta di lakukan foto thorax karena ada keluhan sesak. Dan pada tanggal 18 Oktober 2022 Bapak Buyung Lubis akan dirujuk ke Rumah Sakit Adam Malik Medan, tapi anaknya menolak dengan alasan yang mengantarkan bukan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, atas keberatan tersebut pihak Rumah Sakit Haji Medan sudah memberi penjelasan, namun anak pasien tetap menolak. Akhirnya Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan berangkat ke Medan untuk mengantarkan pasien ke Rumah Sakit Adam Malik Medan. 

Sehubungan dengan Peraturan BPJS Kesehatan, bahwa pasien yang menggunakan BPJS tidak dapat berobat di 2 Poliklinik yang berbeda dalam hari yang sama, maka Bapak Buyung Lubis dibawa kembali ke Kisaran, namun anak dari pasien menolak kembali ke rumah yang biasa ditempati dengan alasan sudah ada yang menempati, maka tim berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Asahan dan menempatkan mereka di Rumah Penampungan Dinas Sosial Kabupaten Asahan. "namun anaknya tetap menolak dan meminta agar orang tuanya di opnamekan di Rumah Sakit Umum Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran, dan sudah kita jelaskan bahwasanya hal tersebut tidak bisa dilakukan karena untuk opname harus ada indikasi, sementara kondisi kesehatan pasien sudah membaik dan anaknya tidak bersedia maka bapak Buyung di bawa kembali ke rumahnya" pungkas Ramdani. 

Mengakhiri keterangannya, Ramdani menegaskan bahwa pihak Dinas Kesehatan tidak pernah menelantarkan pasien tersebut. “tidak benar bahwa kami menelantarkan pasien tersebut, bahkan selama pasien menjalani perawatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan tetap melakukan pendampingan dan menanggung segala biaya yang timbul, bahkan kami juga memfasilitasi pasien untuk mendapatkan kartu BPJS Kesehatan”, pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Kabupaten Asahan Syamsuddin dalam keterangannya sangat menyayangkan pihak media yang tidak meminta konfirmasi langsung dari kedua belah pihak, pasien dan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan. “seyogyanya media harus meminta keterangan dari kedua belah pihak, agar berita yang dimuat dan ditayangkan adalah fakta yang riil, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," ujar Syamsuddin. (MI)


from MASALEMBO https://ift.tt/NkRTjKL
via gqrds

Rabu, 02 November 2022

Sekum PC IMM Majene Kecam Pelarangan Cadar di Kampus STAIN Majene

Irwan Japaruddin (dok/ist)


MAJENE, MASALEMBO.COM - Sekretaris Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Majene kecam pelarangan penggunaan cadar di kampus Sekolah Tinggi Islam Negeri (STAIN) Kabupaten Majene.

Informasi pelarangan cadar terjadi pada Program Studi Prodi Ushuluddin Adab dan Dakwah, STAIN Majene melalui akun Facebook Rania Aqilah dengan postingan Rabu, 2 November 2022 foto pengumuman yang bertuliskan :

_Informasi bagi mahasiswa yang pake cadar baik pake masker dan tutup muka tidak melayani baik pria dan wanita makasih. TTd Staf UAD_

Menanggapi perihal tersebut, Sekum PC IMM Kabupaten Majene, Irwan Japaruddin sangat menyayangkan pelarangan cadar bagi mahasiswi terlebih itu terjadi di kampus islam negeri.

Menurut Irwan Japaruddin, tentu kita menunggu keterangan resmi dari pihak STAIN Majene atas pelarangan tersebut. Jika itu inisiatif staf atau program studi, agar dilakukan evaluasi. Tetapi jika itu diketahui oleh pihak Rektorat STAIN Majene dan diperbolehkan apataklagi jika itu anjuran kampus tentu kita mengecam aturan itu dan minta agar segera dibatalkan.

"Saya mengecam pelarangan cadar mahasiswi yang semena-mena, apalagi di kampus islam negeri," tegas Irwan.

Adanya peraturan tersebut yang mengakibatkan mahasiswi bercadar tidak mendapatkan layanan pendidikan sudah merupakan pelanggaran konstitusi sebagaimana pada pasal 31 Ayat 1 UUD 1945 berbunyi, bahwa “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.” 

Sedangkan penggunaan cadar sudah dijaminkan konstitusi terdapat pada pasal 29 UUD 1945 yang menyatakan "Bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu."

Selain itu kata dia, juga berdasarkan pernyataan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas cadar merupakan persoalan furuiyah. 

"Dan ini juga sudah perdebatan ulama sejak dulu. Harusnya perbedaan ini kita lebih dewasa. Apalagi sesama umat Islam," Irwan.

Jadi, menurutnya harusnya pihak STAIN Majene lebih bijak dengan aturan tersebut. Sebab persoalan ini sudah banyak kejadian serupa.

"Secara hukum negara dan hukum agama mahasiswi  bercadar tidak ada yang dilanggar," tegas Irwan Japaruddin.

Irwan meminta aturan tersebut dibatalkan karena sangat diskriminatif. Terlebih jika betul ada informasi bahwa ada dosen yang mengeluarkan mahasiswi dalam perkuliahan jika tidak ingin membuka cadar.

Hingga saat ini, awak media ini belum mendapatkan konfirmasi dari pihak kampus terkait hal tersebut. Berita ini akan ditindaklanjuti untuk mendapatkan konfirmasi. (Hr/Ril)


from MASALEMBO https://ift.tt/AE1qV96
via gqrds